Beranda Daerah Citra POLRI Buruk Akibat Ulah Oknum Satres Narkoba Polrestabes Makasar

Citra POLRI Buruk Akibat Ulah Oknum Satres Narkoba Polrestabes Makasar

Citra POLRI Buruk Akibat Ulah Oknum Satres Narkoba Polrestabes Makasar

Selasa, 17 Mei 2022

MAKASAR l Investigasipos. com – Citra POLRI Kembali tercoreng setelah seorang Pemuda 17 tahun Warga Kandea Makassar diduga Tewas dianiaya sejumlah oknum SatRes Narkoba Polrestabes Makassar di saat menjalankan tugas.

POLRI yang seharusnya memelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, memberikan perlindungan, mengayomi dan pelayanan bagi masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945, justru berbuat brutal seperti begal.

Di kutip dari pemberitaan wawancara media Tabloidpilarpost.com dengan keluarga korban kejadian itu bermula ketika arfandi (17 tahun) ditelepon seorang yang tidak dikenal pada malam dini hari dan tiba-tiba sekitar tujuh orang yang diduga oknum polisi memukuli dan menendang alm arfandi di terowongan tol rappokalling.

Dari pengakuan sumber almarhum mengelak karena disebut membawa narkoba, bahkan ada beberapa warga yang tidak mengetahui latar belakang oknum tersebut melihat kejadian itu bermaksud untuk melerai tapi ditahan, dan polisi pun sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Parahnya lagi alm arfandi dipukuli dengan pantat senjata hingga tidak berdaya dan akhirnya dibawa entah kemana. Bahkan salah satu pihak keluarga mengatakan sempat kebingungan mencari keponakanya.

Kemudian tiba-tiba om dari alm arfandi berbicara melalui via telfon dengan salah seorang polisi dan menanyakan kabar tentang keponakannya yang ditangkap pagi dini hari tadi hingga siang hari belum ada kabar dari pihak kepolisian.

Saat itu Polisi yang ditanya menjawab bahwa arfandi keponakannya aman-aman saja, tiba-tiba sekitar pukul 16.00 Wita, Senin 16 Mei 2022 pihak keluarga menerima kabar bahwa arfandi sudah berada di RS Bhayangkara, pihak keluarga sempat bingung.

Akhirnya orang tua beserta pihak keluarga arfandi datang ke RS Bhayangkara ternyata seluruh pihak keluarga terkejut terutama orang tua Arfandi setelah melihat anaknya sudah tak bernyawa lagi dengan kondisi babak belur dan lebam disekujur tubuh.

Sejokyanya, dalam konteks penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, baik yang bersalah atau pun yang tidak bersalah POLRI harus mengedepankan sikap menjunjung tinggi Hak-hak Asasi Manusia berasaskan Pancasila yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri (PERKAP) No 8 Tahun 2009.

Hingga berita ini dirilis, pihak keluarga korban mengatainn akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan dan menuntut balik atas kematian anaknya Arfandi yang tidak wajar. (Wak Kur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here