Beranda Nasional Kementerian Desa PDTT Percepat Akses Universal Air Minum dan Sanitasi di Bengkulu

Kementerian Desa PDTT Percepat Akses Universal Air Minum dan Sanitasi di Bengkulu

INVESTIGASIPOS.COM, BENGKULU – Salah satu agenda nasional RPJMN 2015-2019 adalah akses universal air minum dan sanitasi bagi seluruh rakyat Indonesia, dimana ditargetkan di tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia (100%) sudah dapat mengakses layanan air minum aman dan sanitasi layak.

Program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) adalah salah satu program Pemerintah dalam rangka mewujudkan pencapaian target RPJMN tersebut. Program PAMSIMAS melibatkan 4 kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Desa PDTT serta Bappenas.

Kementerian Desa PDTT mempunyai tugas dalam pemberdayaan masyarakat untuk membangun kesadaran dan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan hidupnya terhadap air minum dan sanitasi khususnya di daerah pedesaan dan pinggiran kota yang menjadi sasaran Program Pamsimas.

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Desa DPTT untuk menguatan kapasitas masyarakat  antara lain dengan memberikan bekal pengetahuan kepada pengelola Program Pamsimas tingkat kabupaten khususnya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) atau sebutan lainnya, melalui “Pelatihan Penguatan Kapasitas Kelembagaan KP-SPAMS (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) Program Pamsimas”.

Setelah mendapatkan pembekalan melalui pelatihan, selanjutnya PMD akan melatih masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam pengelolaan infrastruktur air bersih dan sanitasi yang dibangun melalui program Pamsimas  agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sehingga dapat mempercepat tercapainya akses universal air minum dan sanitasi di wilayah perdesaan dan pinggiran kota.

Pada tahun 2017 kegiatan Pelatihan bagi pejabat PMD telah dilaksanakan di 7 Provinsi. Untuk tahun 2018 ini telah dilaksanakan di 5 Provinsi dan segera dilakukan di 3 Provinsi lainnya. Untuk Provinsi Bengkulu kegiatan pelatihan akan dilaksanakan tanggal 01 – 05 Oktober 2018 di Hotel Santika, Bengkulu.

Pelatihan tersebut diikuti oleh pengelola Program Pamsimas dari Dinas PMD, Dinas PU dan Tenaga Pendamping Desa (P3MD) khususnya TA TTG dari seluruh Provinsi Bengkulu.

Provinsi Bengkulu menjadi peserta program Pamsimas II yang dilaksanakan pada tahun 2013 hingga Tahun 2015, dan belanjut dengan program Pamsimas III dari Tahun 2016 hingga sekarang. Program Pamsimas di Provinsi Bengkulu tersebar di 9 kabupaten; 4 kabupaten pada program Pamsimas II (Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Kepahiang) dan 5 kabupaten pada Pamsimas III (Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, dan Kabupaten Bengkulu Tengah).

Secara nasional, program Pamsimas yang digulirkan sejak tahun 2008, dinilai berhasil dalam menambah jumlah cakupan air minum dan sanitasi serta mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Hingga akhir 2017, program Pamsimas telah berhasil menambah akses air minum dan sanitasi untuk lebih dari 13,6 juta jiwa di 16.506 desa/kelurahan yang tersebar di 365 kabupaten/11 kota dari 33 provinsi.

Tantangan terbesar yang dihadapi pada pelaksanaan Program Pamsimas ini adalah keberlanjutan layanan akses air minum dan sanitasi yang dikelola oleh masyarakat.  

Untuk itu Kementrian Desa PDTT mendorong Pemerintah Desa untuk menjamin keberlanjutan sarana yang telah dibangun oleh masyarakat dan mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk pembangunan sarana air bersih di desa dalam rangka pemenuhan akses air minum dan sanitasi bagi warga masyarakat, mengingat air berih/air minum dan sanitasi adalah kebutuhan dasar manusia yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya.

Untuk menjamin keberlanjutan layanan air minum dan sanitasi, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Desa PDTT, telah melakukan langkah-langkah strategis sebagai salah satu komitmen melaksanakan hasil kesepakatan RAKORNAS BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Program PAMSIMAS yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa PDTT dua tahun berturut-turut (2017 dan 2018).  

Salah satu kesepakatannya adalah Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten akan melakukan peningkatan pemberdayaan masyarakat untuk percepatan akses universal air minum dan sanitasi di wilayah Perdesaan.

Hal ini telah dilaksanakan oleh Dinas PMD Provinsi Bengkulu yaitu dengan melakukan pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan pelayanan air minum dan sanitasi seluruh desa di 7 Kabupaten lokasi program Pamsimas melalui APBD, dimana sasaran pelatihan ini adalah: Camat, Kepala Desa, Ketua Assosias, Ketua KPSPAM, dan Bendahara KPSPAM. Untuk 2 kabupaten lainnya akan dianggarkan untuk dilaksanakan tahun 2019.  

Selain menyelenggarakan pelatihan, Dinas PMD Provinsi Bengkulu juga melakukan kegiatan rutin monitoring dan evaluasi kegiatan Pamsimas untuk desa pasca, desa berjalan dan perencanaan desa baru pada tahun berikutnya.

Sebagai tindaklanjut dari kegiatan yang dilakukan pada tingkat provinsi, kabupaten telah menganggarkan pendanaan kegiatan untuk pembinaan desa pasca, dan penyediaan anggaran melalui APBDes untuk pengembangan sarana yang telah dibangun melalui program Pamsimas.

Keberhasilan Provinsi Bengkulu dalam dalam pelaksanaan seluruh kegiatan Program Pamsiams yang dilakukan oleh Dinas PMD tak luput dari dukungan dari Tim Roms Pamsimas Provinsi Bengkulu, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan dan evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan.

Perlu diketahui, acara tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Pendayagunaan SDA TTG, Ditjen PPMD, Kementerian Desa PDTT. (ESR/ari)
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here