Beranda Berita Bintan Menelisik Aset PT MDM, Sitaan Negara Dalam Kasus BLBl

Menelisik Aset PT MDM, Sitaan Negara Dalam Kasus BLBl

Peta Lokasi Aset PT MDM Dalam Kasus BLBl

Selasa, 26 September 2023

BINTAN l Investigasipos.com – Potensi kerugian negara baik berupa aset yang dijadikan jaminan Likuiditas penyehatan Bank untuk mendapat recoveri dana negara melalui Bank Indonesia, saat ini memasuki tahap akhir dari kerja besar Kementrian Keuangan & 4 Kemetrian lain sebagai pengarah atas amanat Kepres no.6 Tahun 2020 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI).

Salah satu pemerhati yang konsen mencermati hal ini, Bung Petrick berkomentar, kejahatan keuangan bukan hanya kasus korupsi namun persoalan Likuiditas BI atas dasar penyehatan Bank swasta yang akhirnya bermasalah, juga memiliki potensi kerugian negara yang tidak kalah dengan kasus kasus korupsi.

“Saya berkomentar mulai dari urgensi Kepres no.6 tahun 2020, bahwa Kepres ini tidak serta merta lahir, tapi pemerintah melihat secara lebih real bahwa kasus kasus Likuidasi Bank yang akhirnya bermasalah juga ada modus atau desain revovery yang memiliki mens rea, ada niat jahat di sana sehingga akhirnya menimbulkan masalah,” Ujar Fetrik atau yang lebih akrab dipanggil Bung Boli.

BACA JUGA : Tersangkut Kasus BLBI, Kemenkeu Sita 900 Ha Lahan Milik PT MDM

Fetrik juga mengatakan disinilah pemerintah melihat pentingnya di bentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI. misalnya seperti di Pulau Bintan, dimana ada persoalan Likuiditas BLBI, salah satunya adalah Bank Global, yang asetnya sebagian lahan tanah, yang mana kini sedang kita identifikasi.di Kel Gunung Lengkuas, Bintan Timur, tepatnya di daerah Wacopek,

Dan itu sudah seharusnya masuk dalam salah sata daftar aset yang di sita, oleh karena nya kita telah menyurati Satgas BLBI, untuk memberi informasi terkait lokus atau tempat di mana di perkirakan harusnya sudah masuk daftar sita. Dari analisa fisik berdasarkan topografi dalam sistem lewat Aplikasi Sentuh Tanah milik kemetrian ATR/ BPN.

Selanjutnya sebagai pemerhati kita juga telah mendapatkan bukti awal bahwa terdapat dugaan penerbitan dokumen sertifikat hak milik yang di sinyalir bagian dari mafia tanah. Oleh karena itu, dalam konteks pemerhati, saya bersama rekan team, melakukan kordinasi dengan Satgas BLBI, agar hal ini di proses dalam kerangka penyitaan. (Sukur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here