Beranda Kepri Dishub Kepri Berhasil Lahirkan Kesepakatan Dengan Kemenhub RI

Dishub Kepri Berhasil Lahirkan Kesepakatan Dengan Kemenhub RI

Jamhur Kadishub Kepri

Kepri. Investigasipos.com,
Sengketa kewenangan tentang siapa yang berhak mengelolaan wilayah labuh dan pemanfaatan ruang laut, akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat diruang Publik antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Kamis (08/11).

Adanya tumpang tindih peraturan dan kebijakan yang tidak seimbang antara pemerintah pusat maupun Daerah menjadi pemicu awal terjadinya persoalan tersebut, sehingga Pemerintah daerah dibuat tidak berdaya oleh aturan aturan itu.

Saat ini Pemerintah prov Kepri, melalui Dinas Perhubungan berhasil melahirkan kesepakatan bersama Kementerian Perhubungan RI, lewat jalur nonlitigasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk menyelesaikan sengketa wilayah labuh dan pemanfaatan ruang laut.

Hal ini dikatakan Jamhur. Kadis Perhubungan prov Kepri, dalam Rapat Kerja Teknis Kepala Dinas Perhubungan se-indonesia di pangkal pinang, Bangka Belitung, pada kamis 08 November 2018 kemarin.

Dirinya juga menjelaskan,
akan meminta Kemenhub RI, untuk memberikan hak atas pengelolaan Labuh dan pemamfaatan laut yang seharusnya menjadi milik mereka, demi untuk kepentingan masyarakat khususnya didaerah.

Kewenangan provinsi atas 0-12 mil adalah mutlak dan tak bisa ditawar-tawar lagi.
Kemenhub semestinya memberikan ruang untuk daerah dalam mengelola wilayahnya,”Tutur Jamhur.

Sementara itu, sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Ir Arif Toha Tjahjagama, DEA
mengatakan, sidang nonlitigasi dari hasil kesepakatan bersama sudah ditindak lanjuti dengan melakukan upaya-upaya intensif. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here