Beranda Kepri Melalui Paripurna, DPRD Kepri Setujui Perda Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD...

Melalui Paripurna, DPRD Kepri Setujui Perda Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD Prov Kepri

Melalui Paripurna, DPRD Kepri Setujui Perda Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD Prov Kepri

Selasa, 12 November 2023
Advetorial DPRD Prov Kepri

KEPRI l lnvestigasipos.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau gelar rapat Paripurna Ke 28 Masa Sidang Ke 3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (16/11/2023).

Rapat paripurna ini beragendakan laporan akhir Badan Anggaran DPRD Prov Kepri terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Prov Kepri Tahun Anggaran 2024 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah..

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Prov Kepri.

Pada Paripurna ini Wakil Ketua DPRD Prov Kepri dr. T. Afrizal Dachlan menyampaikan Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Prov Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov Kepri Tahun Anggaran 2024.

Pembahasan Badan Anggaran DPRD Prov Kepri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Prov Kepri terhadap Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov Kepri Tahun Anggaran 2024, yang disejalankan dengan pembahasan Komisi- komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah Mitra. Hasil pembahasan tersebut diantaranya,

Afrizal Dachlan dalam kesempatannya mengatakan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 4.216.352.903.217,- mengalami kenaikan Rp. 196.927.175.754,-, dari Pendapatan Daerah pada tahun 2023 Rp. 4.019.425.727.463,-. Jumlah Rencana Belanja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.328.799.759.183, naik Rp. 177.156.578.155,-, dari Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 4.151.643.181.028,00,-.

“Dengan demikian, Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.328.799.759.183,- (empat triliun tiga ratus dua puluh delapan milyar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu seratus delpaan puluh tiga rupiah).” lanjutnya.

Dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, memberikan catatan sebagai bagian tidak terpisahkan dari laporan akhir ini. untuk itu, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi secara utuh menjadi lampiran Laporan Akhir Badan Anggaran ini. atas masukan dan catatat Fraksi-Fraksi, supaya menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah Penyampaian oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Afrizal Dachlan, Dilanjutkan dengan Pidato oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

“Kami menyadari bahwa tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah kita lakukan bersama sudah melalui proses pembahasan yang serius dan membutuhkan waktu yang panjang sehingga banyak emmberikan masukan-masukan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas program kegiatan pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau” Ucap Ansar.

“Secara Khusus kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dan Komisi terutama kepada Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas masukan yang diberikan dalam pembahasan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Sehingga dapat disetujui bersama sesuai dengan jadwal yang ditentukan.” Lanjut Ansar.

Paripurna ditutup dengan ucapan terimakasih dari Pimpinan Rapat kepada semua tamu undangan dari Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda, dan Instansi Vertikal yang telah menghadiri Rapat Paripurna hingga selesai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here