Beranda Hukrim Terkait Perkara Komoditas Timah, Kejagung Periksa 9 orang Saksi

Terkait Perkara Komoditas Timah, Kejagung Periksa 9 orang Saksi

Dr. Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung RI

Sabtu, 27 April 2024 / Advetorial Kejati Kepri

KEPRI l Investigasipos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Delapan orang yang diperiksa itu antara lain, FL (pihak swasta), AS (Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), EDW (Kepala Seksi ESDM Prov Kep Bangka Belitung tahun 2017/Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB, RSB (Plh. Kadis ESDM Prov Kep Bangka Belitung dan RSK alias Kepala Seksi Pasca Tambang Dinas Pertambang ESDM Prov Kep Bangka Belitung th 2017 (Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB).

Kemudian YS (Kabid Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dinas Pertambangan ESDM Prov Kep Bangka Belitung tahun 2017 (Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB). NR (Kepala Seksi Wilayah Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulaua Bangka Belitung tahun 2017 (Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB).

Serta RH (Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 (Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB). LYL (Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Mineral Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 (Anggota Tim Evaluator Pengajuan RKAB).

Adapun sembilan orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (WK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here