Eksekusi Kebijakan ‘ Kampus Merdeka’, Mendikbud Gelontorkan Dana ke Universitas-universitas
Kamis, 20 Februari 2020, 18.10 wib/ Kontributor: Arianto/ Editor: M. Sukur
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim berencana, menggelontorkan dana ke universitas-universitas untuk eksekusi kebijakan ‘Kampus Merdeka”.
Adapun Kebijakan “Kampus Merdeka” ini meliputi kegiatan penunjang bagi membantu mahasiswa yang kurang mampu yang mengambil mata kuliah diluar program studi selama 3 semester.
Baca juga : Menhan dan Menko Polhukam Bahas Pengadaan Pesawat Tempur Sukhoi SU-35 Melalui Rakorsus
“Kami kucurkan dana ini utk membantu universitas-universitas yg menjalankan program ini. Bagi anak-anak yng kurang mampu, nantinxa bisa mengikuti proses pembelajaran di luar kampus. Baik kalau dia harus ada uang transportasi dan lain-lain,” ucap Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/02/2020).
Sebelumnya Mendikbud mengaku senang karena program kegiatan belajar tiga semester di luar prodi ini mendapatkan sambutan positif dari Komisi X DPR. Namun, Nadiem memahami ada keluhan bahwa program itu akan memberatkan mahasiswa.
“Kemarin kami mendengar ada isu yang menyatakan mahasiswa sangat senang dengan adanya kegiatan tiga semester di luar prodi ini. Akan tetapi mereka sangat takut tak mampu (tak ada biaya) untuk penambahan perkuliahan tersebut,” kata Mendikbtd, Nadiem Makarim.
Baca juga : Mega Wati Pusing Dgn Ulah Sejumlah Pejabat yang Mengunakan PDI- P Sebagai Mobilitas Politik Dinasti
Dikatakan Nadiem, selain bagi para mahasiswa kurang mampu, dana bantuan ini juga akan diberikan ke universitas-universitas yang membuat program studi baru melalui Program ‘Kampus Merdeka’ ini.
“Jadi kami juga ada beberapa program prioritas untuk memastikan bahwa ‘Kampus Merdeka’ itu sukses, salah satunya dana bantuan untuk prodi-prodi baru yang dilakukan dengan kerja sama pihak ketiga,” tutup Mendikbud.















































