Cari Informasi Keberadaan Nurhadi, KPK Geledah Rumah Mertuanya di Tulungagung
Rabu, 26 Februari 2020, 13:58 wib/ Kontributor Jakarta: Arianto/ Editor: Muhamad Sukur
Investigasipis.com. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mencari informasi keberadaan mantan Sekreatris Mahkamah Agung, Nurhadi yang masih buron. Kali ini KPK menggeledah rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (26/02/2020).
Sebelumnya KPK telah mnggeledah Kantor Advokat Rahmat Santoso and Partners milik adik istri Nurhadi, Tin Zuraida di Surabaya, Selasa (25/02/20) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan hari ini masih terkait pencarian Nurhadi dan dua tersangka lainnya kasus dugaan suap di lingkungan MA yaitu Rezky Herbiyono serta Hiendra Soenjoto.
“Penggeledahan di salah satu rumah keluarga Nurhadi di Tulungagung. Kegiatan ini masih dalam rangkaian pencarian para daftar pencarian orang (DPO) trsangka Nurhadi & Cs.
Kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 13.00 wib. Namun, Ali tidak menyebutkan secara rinci nama jelas dari mertua Nurhadi selaku pemilik rumah.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Advokat Rahmat Santoso and Partners yang terletak di Jalan Prambanan Nomor 5, Kecamatan Pacar Keling. Penyidik KPK datang sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah hampir dua jam berada di dalam kantor advokat itu, penyidik KPK akhirnya keluar dengan membawa sejumlah kardus dan tas koper besar. Ali mengatakan, selain dokumen, satu alat komunikasi yang didapatkan di lokasi turut disita.
“Dalam penggeledahan yang sudah dilakukan, penyidik menemukan beberapa dokumen yang dianggap terkait dengan berkas perkara,” kata Aki di Gedung KPK, Selasa (25/2/20)
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sedangkan
Hiendra, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.














































