Beranda Berita Bintan Terkait Pengurusan Pass Kecil Kapal Nelayan, Ini Tanggapan Aan Anwar

Terkait Pengurusan Pass Kecil Kapal Nelayan, Ini Tanggapan Aan Anwar

Aan Anwar kepala Ksop Kijang

BINTAN. Investigasipos.com, Kisruh pemberitaan tentang rumitnya Pengurusan Pass Kecil Kapal Nelayan, oleh pihak Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kijang, Aan Anwar kepala Ksop Kelas II Kijang akhirnya angkat bicara, senin (15/10).

Menanggapi Kisruh seputar pembuatan Pass Kecil Kapal Nelayan di Bintan Kepada Media ini, Aan Jelaskan.” Pembuatan Pass Kecil Kapal Nelayan tidaklah rumit. Hanya saja hubungan komunikasi antara nelayan dan pihak syahbandar selama ini kurang.

“Untuk Standarisasi pembuatan Pass Kecil Kapal Nelayan Ini, proses penyelesaiannya hanya tiga hari saja, asalkan semua persyaratan yang diminta sudah dilengkapi oleh pihak penggurus,,” ucap Aan kepada media ini.

Disisi lain, dalam pembuatan Pass Kecil Kapal Nelayan ini, Aan Anwar katakan, “kita (Syahbandar) tidak pernah memungut biaya apapun, juga tidak mewajibkan pemilik kapal harus mengurus ke agen, pemilik kapal bisa langsung mengurusnya sendiri.

“Selanjutnya jika pemilik Kapal berhalangan dalam pengurusan Pass Kecil ini, pemilik boleh mewakilkan pada orang lain. asalkan orang tersebut diberikan surat kuasa oleh pemilik Kapal,” papar Aan saat ditemui dikantornya.

Sementara itu, untuk menanggapi Stetmen Bupati Bintan, Apri Sudjadi beberapa hari lalu terkait permasalahan imi, Aan katakan.”KSOP kijang bersedia apabila kewenangan pembuatan Pass Kecil Kapal Nelauan ini dikembalikan ke Dishub Bintan.

Akan tetapi, pengalihan itu harus dilakukan secara tertulis sehingga pihaknya tidak dituding melanggar aturan. “Disini Kami hanya menjalankan tugas sesuai perintah Permenhub. Jika kewenangan itu dikembalikan, kami lebih senang lagi,” tutur Aan. (Sukur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here