Tanggapi Kasus Lutfi, Kapolri Bentuk Tim. Usut Dugaan Penyiksaan Oleh Oknum Polisi
Kontributor: Arianto/ Editor: Muhamad Sukur
Investigasipos.com. JAKARTA – Sikapi Kontroversi Permasalahan Kasus dugaan penyiksaan oleh oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengaku telah membentuk Tim Khusus mendalami persoalan kasus tersebut.
Sebelumnya Lutfi, merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, pada September 2019 lalu. Saat di depan para Hakim, Lutfi mengaku telah dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Selain itu, Lutfi juga membeberkan bahwa ia terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi. Lalu disetrum, kemudian disuruh lagi mengaku melempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar,” ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01/2020).
Baca juga : Fadli Zon: Siapa dalang dibelakang Penyiraman NB, Itu PR Buat Kapolri
Dikatakan Lutfi, akibat merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadap dirinya saat itu, terpaksa menbuatnya harus mengakui kesalahan yang tidak pernah sama sekali dilakukannya
“Karena saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, dan disuruh jongkok juga,” kata Lutfi di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01/20) kemarin.
Sementara itu, Kapolri Jenderal, Idham Azis mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim untuk mendalami Kasus ini. Tim tetsrbut akan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ignatius Sigit Widiatmono.
“Sudah kita bentuk, ada Kadiv Propam, yang membentuk tim tersebut, akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu,” ujar Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Baca juga : Ini Tujuh Prioritas Kapolri Kedepan
Menurut Kapolri, apabila oknum polisi yang dimaksud terbukti melakukan penyiksaan seperti yang diterangkan Lutfi Alfiandi didepan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Idham menegaskan akan memerintahkan pelaku penyiksaan (Oknum Polisi Red) ditindak tegas.
Selanjutnya, dalam penjelasan lain Lutfi juga menjelaslan, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial. Lalu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya,” terang lutfi.
Hingga hari ini terlihat, banyak dukungan terhadap Lutfi Alfiandi untuk mendesak Kapolri mendalami dan menggungkap Kasus penganiayaan ini. Dukunganpun muncul mulai dari Elit Partai, Lsm dan para penggiat Ham.














































