Beranda Berita Bintan CV Harapan Makmur. Beri Waktu 1Minggu, SPMI Klarifikasi Laporannya ke DLH Bintan

CV Harapan Makmur. Beri Waktu 1Minggu, SPMI Klarifikasi Laporannya ke DLH Bintan

Petugas DLH Bintan bersama Pihak CV saat melakukan peninjauan

BINTAN, Investigasipos.com, Laporan Pengaduan Serikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Kepri terkait pembuangan limbah bahan beracun & berbahaya (B3) beberapa waktu lalu oleh CV Harapan Makmur yang bergerak di bidang usaha industri pengaspalan, sudah memasuki tahap peninjauan lokasi.

Sementara itu, sesuai surat DLH Bintan, tertanggal 20 Desember 2018 hari Kamis, pukul 10.00 Wib, akan di adakannya verifikasi peninjauan lokasi milik CV Harapan Makmur, terkait
laporan dugaan pencemaran pembuangan Limbah B3 dari pihak SPMI Kepri.

Sayangnya, hingga pukul 11. 40 Wib, pihak DLH Bintan dan CV Harapan Makmur menunggu kehadiran pihak pelapor untuk membuktikan dalil atas tuduhannya, ternyata pihak pelapor dari Serikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Kepri tak kunjung hadir.

Setelah menunggu begitu lama akhirnya BAP Verifikasi atas peninjauan lokasi tersebut terpaksa ditandatangani oleh kedua belah pihak yang hadir, dan pengaduan sebagaimana yang telah dilapor dan dituduhkan oleh SPMI tidak terbukti sama sekali.

Selanjutnya, Kepada media ini pihak CV harapan Makmur menjelaskan, akan meminta kepada pihak pelapor dapat bertanggungjawab atas tuduhannya. Karena laporan tersebut telah merugikan nama baik perusahaan.

Berando Humas CV Harapan Makmur

“Kita minta dalam waktu satu minggu ini, Serikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Kepri membuat klarifikasi atas laporannya ke DLH Bintan, agar pemulihan nama baik perusahaan kami dapat terealisasi dengan baik.

Jika dalam waktu 1 minggu tidak ada itikad baik dari pihak pelapor untuk mengklarifikasi pengaduan ini, maka kami dari pihak perusahaan akan melaporkan pihak SPMI Kepri pada aparat penegak hukum,” ungkap Berando, Humas CV Harapan Makmur tersebut.

Untuk mencari tau jawaban atas permintaan CV Harapan Makmur tersebut, media ini coba bertemu dan mengkonfirmasi langsung pihak pelapor. Kepada media ini, Yazid Febriyansyah selaku korlap aksi yang mewakili SPMI Kepri mengatakan,

“Kami atas nama Serikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Kepri, akan meminta waktu pada pihak DLH Bintan, untuk melakukan Peninjauan ulang kembali terkait Laporan yang telah kami sampaikan.

Ketidak hadiran kami pada Tanggal 20 Desember 2018 kemaren, bukanlah hal yang disenggaja. Ada permasalahan yang mendesak yang harus di tanggani, hingga kami tidak dapat hadir pada hari penjadwalan itu,” tutup Yazid. (Sukur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here