Beranda Berita Tanjungpinang Ini Tanggapan Gubernur Kepri Terkait “Sidak” Anggota DPR RI ke Lokasi PT....

Ini Tanggapan Gubernur Kepri Terkait “Sidak” Anggota DPR RI ke Lokasi PT. BAI

Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun,(baju putih),saat bersama ketua Lsm P2kN dan awak Media

KEPRI, Investigasipos.com, Surat resmi yang dikirimkan Lsm Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) No. 312/P2KN/IX/2018, ke DPR RI, terkait pengaduan tentang aktipitas Reklamasi ratusan hektar di wilayah pantai dan laut Kalangbatang oleh PT. BAI yang diduga tidak sesuai aturan akhirnya ditanggapi.

Pihak DPR RI yang diwakili Komisi VII bersama aparat Penegakan Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melakukan Sidak (inspeksi mendadak) kekawasan PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) pada hari kamis (25/10) untuk memastikan perihal pengaduan tersebut.

Hasil dari kunjungan itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir. Kepada media ini mengatakan, “Kami akan menghentikan aktifitas PT. BAI, apabila dalam kenyataannya izin reklamasi yang diberikan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Komisi VII DPR RI juga akan kembali meninjau ulang dokumen reklamasi yang dimiliki oleh PT. BAI saat ini. lalu, akan segera mendalami dan mempelajari beberapa masukan yang sudah dikirimkan Lsm dan masyarakat kepada kami,” ucap Nasir. Wakil ketua Komisi VII DPR RI.

Sementara itu, terkait kunjungan “Sidak” yang dilakukan anggota DPR RI dari Komisi VII ke PT. BAI di Kalangbatang (Bintan), beberapa awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun. Di Bintan senter, Usai Shalat jum’at (26/10).

Saat dikonfirmasi dan ditanya awak media : “Apakah bapak mengetahui kedatangan anggota DPR RI kelokasi PT. BAI untuk “Sidak” terkait pengaduan Lsm dan Masyarakat ?

Jawab Gubernur Kepri, “Saya tahu kedatangan anggota DPR RI dari komisi VII kelokasi PT BAI untuk melakukan “Sidak” terkait pengaduan yang disampaikan masyarakatat dan Lsm atas dugaan Reklamasi yang tak sesuai ijin oleh PT BAI dikalangbatang.

Ketua Lsm P2KN, Kennedi Sihombing (baju abu – abu) saat bersama Gubernur Kepri dan awak media

Awak media : “Bagaimana tanggapan Bapak terhadap pengaduan yang telah dilakukan Masyarakat bersama Lsm terkait permasalahan kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT BAI tak sesuai ijin ?

Gubernur Kepri : “Jika yang disampaikan masyarakat dan Lsm itu nantinya benar, menurut saya sudah selayaknya PT. BAI akan menanggung segala bentuk resikonya.

“Mestinya sebelum permasalahan ini memcuat dan jadi polemik, pihak PT. BAI seharusnya menyikapi saran dan masukan yang diberikan masyarakat dan Lsm terkait kegiatan Reklamsi itu, untuk mencari solusi dan jalan keluar terhadap permasalahan yang ada.

Awak media : “Sebagai Gubernur Kepri, apa harapan bapak kepada pihak PT. BAI, Lsm dan masyarakat kedepan terkait permasalahan ini ?

Gubernur Kepri : “Kepada pihak PT. saya berharap, bekerjalah sesuai petunjuk yang telah diberikan dan jangan menyalahi aturan, yang pada akhirnya akan menimbulkan masalah.

“Sedangkan kepada semua Lsm yang ada, khususnya Lsm P2KN. Kebetulan ketuanya Pak Kennedi ada disamping saya, agar selalu menjadi mitra pemerhati yang baik untuk pemerintah dapat bekerjasama dan besinergi.

“Begitu juga kepada masyarakat, hendaknya dapat membantu, menjaga keamanan dan kelancaran pembangunan didaerah yang kita cintai ini, karena perlu diketahui, saat ini mencari investor itu sangat sulit,” tutup Nurdin. (Sukur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here