
Kegiatan pengecatan Tugu proklamasi
Tanjungpinang– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan, Pemukiman, Kebersihan, dan Pertanaman (Perkim) Pemko Tanjungpinang bersama jajaran kepolisian Polres Tanjungpinang, Polsek Tanjunginang Kota lakukan kegiatan bakti Kebangsaan berupa pengecatan Tugu Proklamasi Riau. Sabtu sore (10/8/2019).
Kepala Dinas Perkim, Drs Amrialis kepada Investigasipos.com. mengatakan. Pengecatan tugu Proklamasi ini kita laksanakan dlm rangka menjaga dan merawat agar tugu tetap kokoh dan indah, apalagi saat ini kita akan memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke- 74,” sebut Amrialis.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah menjelaskan, Tugu Proklamasi Riau ini memiliki nilai sejarah. Karena di tugu itu pertama kalinya dikibarkan Bendera Merah Putih serta dan dibacakannya teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Tanjungpinang.
Selain memiliki nilai historis, tugu Proklamasi Riau adalah saksi sejarah berkibarnya bendera Merah Putih dan dibacakannya teks Proklamasi Kemerfekaan Republik Indonesia Kota Tanjungpinang.
“Mari kita mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif. Sejalan dengan selogan Pemerintah dalam Hari Ulang Tahun Ke 74 Republik Indonesia “Menuju Indonesia Unggul” tutur Rena.
Selain itu Amrialis juga mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang agar bersama sama tetap menjaga dan merawat keindahan kota yang kita cintai ini,” tutupnya.
(Wak Kur)














































