


Bobby Jayanto ditunjuk jadi Duta CSR Kota Tg-pinang
Kamis, 22 Oktober 2020
Investigasipos.com. Tg-pinang – Penunjukan Pemerintah Kota Tanjungpinang Kepada Bobby Jayanto sebagai Duta Corporate Social Responsibility (CSR), Jadi kehormatan tersendiri bagi putra daerah yang satu ini.
Meskipun itu berat, demi kesejahteraan rakyat, Bobby Jayanto tetap bersedia mengemban tugas tersebut dan tak ingin mengecewakan harapan Pemerintah Kota Tg-pinang.
Bobby bersama pengurus Forum Tanggungjawab CSR Kota Tg-pinang masa bakti 2020-2023 dikukuhkan oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP di Aula Kantor Walikota Tg-pinang, Rabu, 21 Oktober 2020.
Adapun dasar hukum tentang CSR ini adalah PP nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Permensos Nomor 6 Tahun 2016 tentang tanggungjawab Sosial Badan Usaha dlm Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dalam sambutanya, Walikota Tgpinang Hj. Rahma mengatakan, Perlu ada kerjasama, kontribusi dan kolaborasi semua pihak agar forum CSR ini berjalan dengan efektif mendukung program dan kegiatan yang disusun bersama-sama dalam rangka mencapai visi dan misi Kota Tg-pinang.
“Salah satu tujuan forum CSR ini, terwujudnya komitmen dan kepedulian perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah,” ungkap Rahma.
Bobbybersama pengurus Forum Tanggungjawab CSR Kota Tg-pinang masa bakti 2020-2023
Menurut Rahma, banyak hal yang harus dilakukan dalam upaya membangun Kota Tg-pinang kedepan. Salah satunya mencoba untuk meningkatkan investasi.
“Sebagai Walikota Tg-pinang saya berjanji akan memberi berbagai kemudahan dalam berinvestasi, tanpa harus melanggar peraturan dan Undang-undang yang berlaku,” tukasnya.
Sistem aplikasi berbasis Web base dengan nama “Sicepat” (Sistem Informasi CSR untuk percepatan pembangunan Kota Tg- pinang) yang dibuat oleh Pemko Tg-pinang. Menurut Rahma bisa digunakan stakeholder terkait untuk melihat program dan kegiatan apa saja yang dibutuhkan.
Kemudian juga bisa memilih sesuai dengan kemampuan dan arah kebijakan perusahaan untuk menyalurkan dana CSR sesuai dengan program kegiatan yang dipilih pada tahun tersebut.
Tidak hanya itu, ada satu lagi aplikasi yang diberi nama “Silajang” atau Sistem pelayanan penerangan lampu jalan Kota Tg-pinang, dengan Pilot Project di Kelurahan Penyengat. Aplikasi ini dalam rangka mendukung program Smart City Pemko Tg-pinang dlm memberikan pelayanan publik.
Diakhir sambutannya tak lupa Rahma mengucapkan terimakasih kepada Bobby Jayanto yang telah bersedia menjadi Duta CSR Kota Tanjungpinang beserta Anggota Forum CSR masa bakti 2020-2023. (Wak Kur)















































