Beranda Kepri Mengaku Tidak Tau, Kadis PUPRP Kepri Berbohong.

Mengaku Tidak Tau, Kadis PUPRP Kepri Berbohong.

Surat Pengaduan Tim di Dirreskrimsus Polda Kepri

KEPRI, Investigasipos.com. Ketua LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) Kepri, Kennedy Sihombing sebut, kesaksian Kadis PUPRP Kepri, Abu Bakar dalam persidangan Dugaan pencurian Plat Baja dengan terdakwa La Mane pada Selasa sore 23 April 2019 lalu, penuh kebohongan dan tak masuk akal.

Bagaimana tidak, Kadis PUPRP, Abu Bakar. Dalam kesaksiannya di persidangan yang dipimpin oleh Ketua majelis hakim Eduart Marudut P Sihaloho SH MH, mengaku tidak tahu terkait ratusan Plat Baja sisa Pembangunan Jembatan I Dompak hilang.

Sementara itu, sebelum kasus ini mencuat. Tim Lsm P2KN sudah  mencoba memberi tahu dan menghubungi Abu Bakar, agar  menyelesaikan persoalan ini. Tapi dirinya tidak mau merespon dan enggan ditemui meskipun sudah janjian dan mengisi buku tamu.

Surat Pengaduan ke Dirreskrimsus Polda Kepri

“Masak bisa, Abu Bakar. tidak tau terkait kabar hilangnya Plat Baja sisa Pembangunan Jembatan I Dompak itu. Padahal masalah ini sudah heboh kemana mana,” tutur Kennedy pada Investigasipos.com Rabu (25/04/2019) siang.

Anehnya lagi pengakuan, Abu Bakar, lanjut Kennedy. saat menyimak kasus persidangan tersebut, kok bisa bisanya berdalih ‘Tau Bilang Tak Tau’. Bukan saja Hakim yang sudah dibohongi, tapi publik juga.

“Sebenarnya kalau saja Kadis PUPRP, Abu Bakar. Tidak lalai dan mau serius menjalankan peran serta tugasnya dengan benar, pastilah Kasus pencurian ini tidak sampai terjadi,” jelas Kennedy.

Bukti surat masuk ke Dirreskrimsus oleh Tim P2KN Kepri.

Selanjutnya, Kennedy juga  menyatakan apresiasinya kepada Dirreskrimmum Polda Kepri, yang sudah berhasil menggungkap kasus pencurian Plat Baja atas laporan pihak Pengacara Pemprov Kepri tersebut.

Ia juga berharap Dirreskrimsus Polda Kepri, dapat melakukan hal yang sama, terhadap Pengaduan yang di ajukan oleh Timnya tertanggal 15 Agustus 2018 lalu.

Kennedy juga meminta, kepada Dirreskrimsus Polda Kepri, agar secepatnya memproses dan menggusut tuntas pengaduan yang telah diajukan cukup lama oleh Timnya tersebut. Supaya nantinya kasus ini bisa terungkap dan terang benderang sampai keakarnya,” beber Kennedy.

Hingga berita ini dimuat, media Investigasipos.com, belum berhasil manghubungi kadis PUPRP untuk dimintai penjelasan.

(Wak Kur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here