Ketua KPK, Firli Bahuri Bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Poto Reno Esnir Antara)
Sabtu, 10 Februari 2023
Penulis : Johan Kontributor Jakarta
JAKARTA l lnvestigasipos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan telah mengirimkan surat kepada Mabes Polri meminta agar dua anggota Polri yang bertugas di lembaga anti rasuah itu ditarik ke asalnya.
Adapun dua anggota Polri yang dimaksud adalah Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan KPK Endar Prihantono. Saat ini keduanya sedang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan KPK Endar Prihantono dilaporkan ke Dewan pengawas KPK lantaran keduanya terkait dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pembinaan karir anggota polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggung jawab Kejaksaan Agung dan Polri dan KPK hanya bisa berkomunikasi saja. Jadi semua ada pada mereka.
.
“Semua pembinaan karir anggota polisi maupun kejaksaan merupakan tanggung jawab Kejaksaan Agung dan Polri, KPK hanya bisa berkomunikasi saja. Jadi semua itu ada pada mereka,” ucap Ketua KPK Birli Bahuri.
Sementara itu merespons surat masuk yang dikirim Ketua KPK ke Mabes Polri terkait penarikan dua anggota Polri yang menjabat di KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum menindaklanjuti permintaan itu.
Selanjutnya Kapolri Jenderal Listyo menjelaskan untuk menindaklanjuti permintaan Ketua KPK, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal terlebih dahulu guna membahas permintaan tersebut.
Ya memang betul ada surat masuk yang dikirim Ketua KPK ke Mabes Polri, namun tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada. “Nanti akan kami rapatkan,” tegas Jenderal Listyo Sigit merespon permintaan Ketua KPK.
Dalam kesempatan yang sama, Salah satu anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, membenarkan adanya laporan dua petinggi KPK. Meski demikian Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut Ia mengatakan laporan saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK.
“Ya, benar, laporan kedua petinggi KPK itu sudah masuk dan kini sedang kita pelajari ,” tutur Haris kepada sejumlah wartawan.














































