Beranda Berita Korupsi Kontraktor Ungkap Dugaan Kecurang Sejumlah Proyek SDA di ULP Kepri

Kontraktor Ungkap Dugaan Kecurang Sejumlah Proyek SDA di ULP Kepri

Kontraktor Ungkap Dugaan Kecurang Sejumlah Proyek SDA Kepri

Senin, 23 Agustus 2021

Investigasipos.com | KEPRI – Dugaan praktik KKN kecurangan dalam proses lelang tender proyek SDA di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepri diungkap sejumlah kontraktor peserta yang mengikuti lelang.

Diantaranya terkait pelaksanaan lelang proyek Pembangunan saluran utama drainase jalan Panglima Dompak dan Pembangunan Drainase Perumahan Kijang Kencana III Kampung Purwodadi Bandara RHF Kelurahan Pinang Kencana.

Mereka menduga, semua tender proyek SDA yang berproses di ULP Kepri syarat dengan praktik KKN. PPK SDA dan Pokja ULP Kepri di tuding bersubahat mengatur Kontraktor rekanan sebagai pemenang tender.

“Proses lelang yang telah diadakan selama beberapa bulan ini, hanyalah pormalitas saja untuk mengelabui masyarakat dan juga peserta lelang lainnya,” ungkap sumber yang tak ingin sebutkn nama.

Bukan itu saja, selain melibatkan PPK SDA Kepri berinisial ‘A’ dan salah satu oknum Pokja ULP berinisial ‘N’, dan berinisial ‘J’. Sumber menyebutkan dalam praktik KKN ini ada juga dugaan melmbawa bawa nama oknum di Kejati Kepri, sebagai pembeking kontraktor  pemenang tender.

Menelusuri hal ini Ketua Lembaga KPK Kepri meminta Kejaksaan tinggi Kepri segera mengusut tuntas dugaan praktik KKN di ULP Kepri yang melmbawa-bawa nama oknum jaksa di Kejati Kepri,” ujar  Kennedy Sihombing.

Kepada redaksi media investigasipos.com Kennedy Sihombing menjelaskan informasi pengaduan dugaan kecurangan sejumlah lelang proyek di SDA Kepri didapat dari pengaduan salah satu sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Menyikapi benar tidak nya informasi itu,  Hingga berita ini dimuat awak media ini belum berhasil menghubungi sejumlah pihak yang bersangkutan, guna konfirmasi dan klaripikasi.

Untuk diketahui akibat dugaan praktik KKN dalam sejumlah proyek SDA di ULP Kepri ini keuangan negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah. (Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here