Larangan Wali Kota TPI, Untuk Tidak Merayakan Tahun Baru. Dikritik Warga
Investigasipos.com. Tg.Pinang – Seorang warga Tanjungpinang, Abdul Ali mengaku, sudah mendengan kabar dari media, Terkait himbauan Wali Kota TPI, kepada seluruh warga agar tidak merayakan malam tahun baru 2020 yang tinggal 3 hari lagi.
Menurut Ali, seharusnya Wali Kota Tanjungpinang tidak perlu mengurus hal-hal seperti ini. Ada banyak persoalan lain yang mesti dia kerjakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menggurangi angka kemiskinan. di tanah Gurindam ini,” kata Ali.
Ada persoalan yang mestinya dapat perhatian khusus dari Wali Kota, contoh : Persoalan Kapal- kapal pengangkut ikan tujuan Tanjunpinang- Singgapura yang tak bisa jalan karena disebabkan aturan Bea Cukai yang tak Pro terhadap Ekonomi Rakyat kecil.
Gara gara kurangnya perhatian dari pemerintah daerah (Pemko TPI) terkait hal ini, kebijakan yang tidak membuka peluang ekonomi khusus didaerah bagi masyarakat kecil, khususnya Buruh dilaut. Banyak masyarakt Tanjungpinang yang menganggur dibuat unsur Muspida yang satu ini (Bea Cukai).
Baca Juga : MasaAllah, Ternyata 2 Oknum Polisi. Yang Menyiram Novel Pakai Air Keras
Kemiskinan dan pengangguran yang diakibatkan oleh keegoisan unsur muspida seperti inilah yang harus dijadikan prioritas untuk ditangani oleh Pemerintah daerah. Karena ini jauh lebih penting diurus oleh Walikota dari pada tahun baru,”tegas Ali.
Dimulai dari Penggusaha Kapal, ABK Kapal, Buruh laut, Buruh Bot, Sampan Robin, buruh rimba jaya, tukang becak dan Sopir lori menganggur dibuatnya. Sampai kapan kami harus menjalani dan menanggung semua ini.
“Kalau tahun baru ini kan urusan Budaya bagi setiap orang, seharusnya Wali Kota bijak dalam hal ini. Yang penting bagaimana caranya agar semua ini berjallan lancar dan aman,” unggkap Ali.
Sebelumya di beritakan, Pemko Tanjungpinang mengeluarkan imbauan untuk warganya agar tidak merayakan malam pergantian tahun 2020 masehi tanggal 31 Desember mendatang.
Baca juga : Fadli Zon: Siapa dalang dibelakang Penyiraman NB, Itu PR Buat Kapolri
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan himbauan ini akan diperkuat dengan surat edaran yang akan dikeluarkannya, agar warga Tanjungpinang tidak menggelar pesta atau membakar kembang api hingga petasan.
“Surat edarannya sudah siap, Senin depan sudah dipastikan tersebar semua ke seluruh warga Tanjungpinang,” kata Syahrul, Sabtu (28/12/2019).
Syahrul mengaku larangan ini dilakukan bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kecintaan terhadap budaya dan adat-istiadat setempat dalam perayaan malam tahun baru di kota Gurindam ini.
Banyak hal lain yang lebih positif dapat dilakukan dalam mensyukuri dan menikmati pergantian tahun 2020 masehi dengan menggelar doa bersama atau zikir bersama,” jelas Syahrul.
Baca juga : Lihat Budidaya Berhasil, Eddy. Batalkan Ekspor Benih Lobster
Sementara itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammaf Iqbal berharap bagi warga yang menggelar perayaan tahun baru untuk tidak berlebihan dan selalu mengedepankan suasana kondusif.
Selain itu, Iqbal berharap agar warga Tanjungpinang juga mengedepankan rasa saling menghargai dan mengedepankan toleransi jika ada sebagian warga yang menggelar kegiatan lain dimalam perayaan pergantian tahun.
“Tetap ciptakan suasana kondusif dan toleransi serta todak mengedepankan ego pribadi kepada orang lain. Sekali lagi yang terpenting toleransi antar sesama tetap dikedepankan demi Tanjungpinang yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Wak Kur















































