Beranda Berita Bintan Lsm P2KN Tuding, Aksi Tambang Pasir Ilegal di Bintan di Aminkan Kades,...

Lsm P2KN Tuding, Aksi Tambang Pasir Ilegal di Bintan di Aminkan Kades, Lurah dan Camat

Ketua Lsm P2KN Kepri (Baju merah hitam), saat meninjau lokasi dilapangan

BINTAN. Investigasipos.com, Aksi Tambang Pasir Ilegal di Bintan kerap kali terjadi, meskipun telah dilarang, namun aktivitas Tambang pasir ilegal tersebut tetap subur berjalan dan tidak pernah bisa terselesaikan, Rabu (13/3/2019).

Isu ini bukan isapan jempol belaka, ada dugaan Kades, Lurah dan Camat terima setoran (Upeti) dari Bos pengelola pasir ilegal yang beroperasi di wilayahnya. Sehingga Penambang pasir itu aman dan diaminkan saat bekerja,” sebut Ketua Lsm Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) Kepri, Kennedy Sihombing.

Buktinya, setiap kali ada persoalan terkait Tambang Pasir Ilegal, pihak Desa, Kelurahan dan Kecamatan tidak pernah menjadi motor pengerak untuk menyoroti persoalan ini.

Gilanya lagi, saat awak Media, Lsm dan Pemerhati lingkungan membantu menggangkat persoalan ini, mereka pun enggan mendukung, apalagi hadir bersama sama untuk menuntaskan persolan itu,” ketus Kennedy

Tim saat meninjau Kerusakan Lingkungan akibat Penambang Pasir Ilegal

Kennedy katakan, sebenarnya jika saja pihak Desa, Kelurahan dan kecamatan mau mendudukan penambang pasir ilegal ini, bisa saja menjadi legal asalkan mau mengikuti aturan sebagaimana mestinya.

Kita juga tahu, pasir ini merupakan salah satu kebutuhan pokok. Pemerintah hendaknya segera menertipkan para penambang dalam satu Wadah yaitu, “Tambang Rakyat” dikelola dan diawasi Pemerintah, agar dampak kerusakan akibat tambang dapat terjaga.

Yang jelas tambah Kennedy Aktivitas tambang rakyat tersebut jangan memakai alat alat berat, agar warga dapat lama dan terus bekerja,” tutupnya.

(Wak Kur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here