Tim Lsm P2KN Kepri bersama perwakilan masyarajat di lokasi PT. LIBRA
BINTAN. Invesrigasipos.com, Aksi Tambang Pasir Ilegal mengunakan alat berat yang digarap RZ di Kawasan PT. LIBRA Kelurahan Kawal kembali ricuh ditentang warga, Rabu (13/3/19) .
Pasalnya, Masyarakat yang selama ini merasa diberi kuasa oleh Pihak PT. LIBRA, untuk menjaga area lokasi PT tersebut, ‘Terusik’, akibat ulah Tambang pasir ilegal nilik RZ yang masuk menambang dengan mengunakan alat berat tampa adanya kordinasi kepada mereka.
“Kami heran bagaimana Cukong Pasir RZ ini bisa beroperasi di kawasan lokasi PT. LIBRA, sementara kerjasama dalam pengawasan itu kami dilibatkan,” sebut Anton pada media ini.
Surat kesepakatan PT. LIBRA dan Masyatakat
Sebelumnya tambah Anton, PT. LIBRA sudah membuat Surat Kesepakatan Bersama masyarakat yang tertuang dalam akta notaris,
Nomor. : 13/3/W/2015
Tanggal .: 25 Maret 2015, yang diterbitkan oleh Elizabeth Ida Ayu Suselo Angesti.
“Terkait aksi Penambangan pasir ilegal yang dilakukan RZ ini, “Kami atas nama masyarakat yang tergabung dalam Surat Kesepakatan Akta Notaris diatas, menolak beroperasinya RZ dilokasi PT. LIBRA,” tegas Anton Perwakilan masyarakat.
Lokasi PT. LIBRA yang digaruk RZ
Sementara itu, RZ saat dihubungi media ini melalui hanphond seluler semula mengakui pihaknya yang melakukan pembersihan lahan dilokasi area PT. LIBRA tersebut.
Kemudian setelah ditanyakan tentang akan dilakukannya Penambangan Pasir di area itu, RZ langsung membantah jika yang bekerja itu bukanlah orangnya.
“Saya tidak ada melakukan Aktivitas Penambangan pasir di kawasan PT. LIBRA tersebut. Mungkin saja RZ – RZ yang lain tak,” ketusnya menepis.
Anehnya lagi, Lurah Kawal, saat diberitahukan media ini tetkait permasalahan diwilayahnya, semula mau menanggapi. Kemudian ditunggu tunggu dan ditelepon untuk diajak turun ke TKP, malah tak datang dan tak mau lagi menggangkat telepon kami,” tutup Sukur awak media ini.
(Wak Kur)















































