MAKI Kantongi Informasi Valid Terkait Keberadaan Nurhadi dan MenantunyaJAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menerima banyak informasi mengenai buronaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Salah satu informasi yang diterima tersebut diyakini valid.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, dari informasi yang di dapat ada yang dilengkapi sejumlah bukti seperti foto. Diantaranya seperti informasi aset dan barang mewah yang dimiliki Nurhadi dan menantunya.
Baca juga : Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Ini Kata Istana
“Ada satu yang cukup valid, ada foto vilanya, rumah Nurhadi yang di Patal Senayan, juga pernah melihat ada mobil Ferrari, Mustang dan motor gede lawas di ruang bawah vila Nurhadi di Gadog, Puncak, Bogor,” ujar Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/02/20) kemarin.
MAKI juga menerima informasi lengkap dari pemborong proyek rumah dan apartemen milik Nurhadi. Dia tidak mengungkapkan detail siapa pemborong itu, Inisialnya BS, ada nomor telepon dan alamat rumahnya,” tambah Boyamin.
Baca juga : Terbatas Ruang Gerak, ICW Menilai, KPK Bakal Menurun Tangani Kasus Korupsi
Saat ini kami masih melakukan komunikasi dengan pemberi informasi, namun namanya tetap kami rahasiakan demi keselamatannya.
Sebelumnya, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Lalu sampai saat ini, Nurhadi dan mantunya tidak lagi datang memenuhi panggilan KPK. Sampai akhirnya KPK menetapkan keduanya sebagai buronan Lembaga Anti Rasuah tersebut















































