Beranda Kepri MAKI Laporkan Temuan Dugaan Limbah B3 di Kepri ke Dirjen Penegakan Hukum...

MAKI Laporkan Temuan Dugaan Limbah B3 di Kepri ke Dirjen Penegakan Hukum Kemen LHK

Jumat, 26 Agustus 2022                                Editor : Muhammad Sukur

Kordinator MAKl, Boyamin Saiman saat berada dipinggiran Kapal yang diduga sebagai penampung Limbah B3

KEPRI l lnvestigasipos.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), hari ini, Jumat, tgl 26 Agustus 2022 sekitar jam 14.00 WIB telah mendatangi kantor Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI atas laporan dugaan PENYELUNDUPAN LIMBAH BERACUN DAN BERBAHAYA ( B3 ) DI KEPULAUAN RIAU dengan rincian sebagai berikut :

1. Bahwa pada bulan Maret – Agustus  2022 Kapal MT. TUT GT.74… berbendera Indonesia labuh jangkar di Perairan Pelabuhan Batu Ampar, dioperasikan dan atau dimiliki oleh PT. PEL beralamat di Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau, diduga didalam kapal terasebut mengangkut limbah B3 sebanyak 5.500.538 Kgm (5.500 ton) dengan dugaan kamuflase dokumen barang tertulis sebagai Fuel Oil;

2. Bahwa Kapal MT. TUT GT.74… tidak pemah berpindah-pindah dikarenakan  berfungsi sebagai storage unit/ tempat penyimpanan terapung untuk melaksanakan pekerjaan ship to ship/ alih muat kapal jenis kargo/muatan sehingga dugaan barang limbah B3 sebanyak 5.500.538 Kgm (5.500 ton) mendapat kiriman dari kapal yang lebih kecil yang berasal dari negara tetangga terdekat ;

3. Bahwa muatan yang dibawa oleh kapal MT. TUT GT. 74… sebanyak 5.500.538 Kgm (5.500 ton)  diduga memenuhi kualifikasi kategori sebagai limbah B3 dengan kategori bahaya 1 (sangat berbahaya) kerena diduga parameter C6-C9 Petroleum Hydrocarbons dan C10-C36 Petroleum Hydrocarbons jauh diatas baku mutu yang ditentukan ketentuan peraturan yang berlaku.

Atas fakta dan data diatas, Kami meminta dilakukan proses hukum Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup oleh korporasi (perusahaan) sesuai ketentuan yang berlaku.

MAKI juga meminta proses hukum dikembangkan kurun waktu sejak tahun-tahun sebelumnya dikarenakan terdapat informasi sewaktu musim angin utara terdapat limpahan minyak dan limbah di pantai-pantai Kepri yang diduga terdapat pelaku-pelaku selain yang diatas,” Ungkap Kordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam Keterangan tertulisnya pada media ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here