Polsek Bintan Timur Amankan 8 Tersangka Kasus Pengeroyokan 3 Nelayan (poto expos Polsek Bintan Timur)
Minggu, 14 Februari 2021
Investigasipos.com | BINTAN – .
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil menangkap 8 tersangka kasus pengeroyokan tiga Nelayan di Bintan hingga mendapat luka tusuk dan dirawat di RSUD Bintan.
Delapan tersangka masing-masing berinisial Jb sebagai otak pengeroyokan, kemudian Jul, Dan, Luk, Tah, I, Tin, serta Juf berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
Sebelumnya kedelapan tersangka ini telah mengeroyok 3 orang Nelayan di Bintan yakni Komarudin Puja dan Arif pada Sabtu (06/1/21) kemarin. Akibat pengeroyokan itu, salah satu nelayan mengalami luka tusuk dibagian perut dan punggung
“Dalam kasus ini delapan orang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim pada Minggu pagi (14/2)
Ulil mengatakan, jika keenam tersangka tersebut dibekuk di Kijang pada Minggu (07/02/21). Satu orang pelaku yang kabur ke wilayah Bintan Utara juga berhasil ditangkap, begitu juga dengan otak pengeroyokan berinisial Jb yang menikam korban.
Selain itu, barang bukti berupa badik milik tersangka Jb yang digunakan untuk menusuk korban juga berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” terangnya.
Diterangkan Ulil, pengeroyokan itu berawal dari kesalahpahamam, yang diduga akibat pengaruh minuman beralkohol. Untuk para tersangka saat ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP pidana, dengan ancaman 7 Tahun penjara.
“Sedangkan untu para nelayan yang menjadi korban sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis darinpihak rumah sakit,” ujar Ulil.
Hingga berita ini dimuat, polisi belum menetapkan tersangka atas kejadian keributan dua kelompok Nelayan tersebut. Polsek BinTim Timur masih menyelidiki dua Nelayan yang mendapat luka tusuk hingga dibawa ke RSUD Bintan.(Eka)















































