Beranda Kepri Presiden lantik Wakil Gubernur Prov Kepri

Presiden lantik Wakil Gubernur Prov Kepri

Jakarta

Investigasipos.com, Isdianto dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau untuk sisa jabatan 2016-2021 di Istana Negara, Selasa (27/03/2018)

Isdianto dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 44 P tahun 2018 mengenai Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa jabatan 2016-2021.

Dalam upacara pelantikan itu, Presiden meminta Isdianto mengikuti dan mengulangi sumpah jabatan yang dia bacakan.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnyanya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnyanya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Presiden, diikuti oleh Isdianto.

Isdianto ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau secara aklamasi dalam sidang paripurna DPRD berdasarkan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur Kepulauan Riau pada 7 Desember 2017.

foto penetapan isdianto sebagai wagub Prov Kepri

Kemudian isdianto ditetapkan sebagai wakil gubernur setelah hampir 1,5 tahun tidak ada keputusan soal pengisian jabatan tersebut.

Isdianto adalah adik kandung Muhammad Sani, Gubernur Kepulauan Riau periode 2016-2021 yang meninggal dunia karena sakit tidak lama setelah terpilih.

Pelantikan Isdianto dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, para hakim konstitusi serta para anggota DPRD dari Kepulauan Riau.

Presiden Joko Widodo menandatangani berita acara pelantikan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto di Istana Negara,
Presiden melantik Isdianto menjadi Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021. (Skr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here