Tokoh Muda Asal Plores, Patrisius Boli Tobi
Sabtu, 09 April 2022
BINTAN l Investigasipos.com – Teriakan Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi yang meminta para pihak yang terkait atau terlibat dalam perkara Kasus Korupsi Cukai rokok dan Minuman beralkohol agar di Proses secara hukum seperti dirinya mendapat respon dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh muda asal Plores, Bung Patrisius Boli Tobi.
Menurut dia apa yang disampaikan Bupati Bintan non aktif itu adalah dalam konteks perkara yang bergulir di pengadilan negeri Tanjungpinang, dan itu menjadi haknya untuk meminta agar perlakuan hukum diberlakukan sama. Ketika perkara ini bergulir dalam persidangan di awal dalam dakwaan jaksa KPK, banyak nama yang di sebut turut menerima aliran dana.
“Saya pernah memberikan pendapat dimedia pada proses awal persidangan, bahwa sejauh mana konsistensi dari dakwaan jaksa KPK yang ketika itu di bacakan dan terurai secara rijit pihak-pihak yang oleh jaksa KPK termuat dalam dakwaan. Saya yakin jaksa dalam proses penyidikan perkara ini sudah memiliki alat bukti formil maupun materil,” ujarnya
“Perkara pidana korupsi adalah salah satu dari perkara Ekstra ordinary crime, oleh karena itu penanganannya juga harus dengan cara Luar Biasa. Ketika katanya ada yang mengembalikan uang ke negara, saya berpikir ini tidak menghapus Pidana yang disangkakan sebab Undang undang perkara pidana korupsi tidak mengatur seperti itu,” tambah Patrisius Boli Tobi.
Lalu ketika awak media ini bertanya, apakah selama ini Bung Boli pernah mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan negeri Tanjungpinang? Ia katakan ada beberapa kali dan saya selalu update dalam setiap persidangan.
“Ada banyak hal yang menurut saya proses persidangan ini berjalan normatif maka kemudian saya berpikir bahwa apakah perkara ini bukan perkara prioritas, tapi kita coba ikuti dulu, bahkan says mencoba untuk menelaah perkara ini dalam kaitan dengan upaya yang eksra yang mana oleh negara di tempatkan dalam kejahatan Luar Biasa.
“Dalam tulisan saya dari awal sudah saya prediksi akan ada proses yang mengarah pada fakta-fakta hukum baru dalam upaya hakim atau jaksa menggali lebih maksimal kontruksi kasusnya, agar bisa diungkap terang benderang. Kalau kini dalam pledoinya Bupati Bintan non aktif Apri sujadi ngotot minta yang lain juga di proses sesuai ketentuan hukum, ya itu sah-sah saja, tentu ia tau siapa saja yang ada di sekitarnya ketika itu,” jawab Boli.
Ketika ditanyakan lagi apakah menurut Bung Boli tertutup kemungkinan ada juga orang-orang yang disebutkan dalam dakwaan jaksa KPK di incar juga oleh Jaksa. Boli menjawab, sebagai masyarakat awam tidak salahkan kalau saya hanya berpendapat.
“Korupsi adalah perkara Ekstra ordinary crime, kejahatan Luar Biasa yang oleh kejahatan itu negara dan rakyat terkorbankan, maka sudah semestinya dalam penanganan perkara ini juga butuh cara Luar Biasa bukan biasa-biasa saja.
“Siapapun yang terlihat, apakah itu dalam konteks koorporasi atau personal yang kemudian dalam perjalanan persidangan terdapat fakta-fakta hukum yang terbukti baik itu dalam dakwaan jaksa atau pun keterangan saksi dan jika bukti itu tidak terbantahkan semestinya harus ada tersangka baru yang di tetapkan dalam perjalanan persidangan.
“Sebagai masyarakat Bintan yang pernah berinteraksi dengan Bupati Bintan non aktif Apri sujadi ketika saat memimpin, saya memberikan support kepadanya untuk juga sportif namun kami juga meminta agar beliau di perlakukan adil. Harus ada azas Equality before the law, Siapa saja orang-orang yang menurutnya terlibat dalam perkara ini harus di proses sama dengannya,” Tegas Bung Boli. (Wak Kur)