Beranda Berita Tanjungpinang Terkait Penolakan UU Ciptaker Oleh Buruh dan Mahasiswa, Ada Isu Pelengseran Jokowi

Terkait Penolakan UU Ciptaker Oleh Buruh dan Mahasiswa, Ada Isu Pelengseran Jokowi

TerkaitPenolakan UU Ciptaker Oleh Buruh dan Mahasiswa, Ada Isu Pelenseran Jokowi

Jumat, 16 Oktober 2020

Investigasipos.com| Tg-pinang – Aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus berlanjut di berbagai daerah di Indonesia, Jumat (23/10/2020).

Unjuk rasa  ini bermula Setelah DPR dan Pemerintah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin (05/10/20) kemarin,

Meski sudah dijelaskan banyak kabar Hoak terkait Omnibus Law, namun para buruh dan mahasiswa masih terus melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan. Bahkan Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah pun dilontarkan masyarakat.

Mosi Tidak Percaya itu beredar di media sosial pada hari Selasa (13/10/20) kemarin, saat ormas Front Pembela Islam, Ulama PA 212 serta puluhan ormas lainnya sedang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara.

Meskipun aksi tersebut dialamatkan kepada DPR, namun berkembang rumor bahwa, aksi itu menjurus pada pelengseran Presiden Jokowi.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan bahwa informasi di media sosial mengenai rencana pelengseran Presiden Jokowi adalah hoaks.

“Untuk info demo sampai Jokowi lengser, itu adalah hoaks. Dan kami sedang memburu pembuat dan penyebarnya,” kata Nana di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (12/10/20) kemarin.

Menurut Nana, aksi demo tolak Omnibus Law yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan FPI, ada dua versi yang tersebar di media sosial.

“Dari dua versi sudah kami lakukan pendalaman. Dan satu versi yang menyebut demo sampai Jokowi lengser, adalah hoaks.

Yang benar adalah, demo oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, dalam gabungan aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI),” tuturnya.

Penulis: Muhamad Sukur
Kontributor: Johan
Editor: Ramadhan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here