Beranda Aparatur Tuntaskan Dua Kasus Djoko Chandra, Kapolri: Itu Merupakan Komitmen Polri dalam Penegakan...

Tuntaskan Dua Kasus Djoko Chandra, Kapolri: Itu Merupakan Komitmen Polri dalam Penegakan Hukum

Kapolri, Semua yang Terlibat Kita Sikat (Ft: Investigasi online)

Jumat, 16 Oktober 2020

Investigasipos.com| Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menuntaskan dua kasus pemalsuan dokumen
berupa surat jalan serta dugaan suap dan gratifikasi penghapusan red noticen terkait Djoko Tjandra.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan, penuntasan dua kasus itu merupakan komitmen Polri dalam penegakkan hukum. Sekaligus sebagai upaya bersih-bersih di tubuh Polri.

“Terkait Djoko Tjandra, dua kasus telah kami tuntaskan dan ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri,

Kita tidak main-main dalam menggungkap kasus ini, tanpa pandang bulu siapa yang terlibat, pasti kita sikat,” ujar Kapolri di Jakarta, Jumat (16/10/20).

Untuk diketahui, Bareskrim Polri resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan terkait kasus dugaan suap penghapusan red notice buronan kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Pelimpahan tahap II untuk tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi. Dengan begitu, mereka akan segera memasuki proses persidangan.

Perkara suap red notice merupakan pengembangan kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.

Nanti kita buka semuanya,
Pelimpahan tahap II kasus ini sudah di berikan. Dan kasus ini lagi disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” pungkasnya.

Kontributor: Hms Polri
Editor : Muhamad Sukur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here