BINTAN — KEPRI
Investigasipos.com, Tahun 2018 Sekitar Rp 6,1 Milyar lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, akan digunakan merehabilitasi sejumlah bangunan fisik sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bintan.
H Apri Sujadi, S.Sos dalam hal ini mengatakan bahwa sejumlah pekerjaan fisik meliputi pembangunan rumah dinas, rehabilitasi ruang kelas, ruang majelis guru dan pembangunan jamban sekolah, masuk dalam beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan di tahun 2018 ini.
Menurut Bupati Bintan ini, pembangunan infrastruktur sekolah akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Hal ini guna mendukung dan mensukseskan prioritas program pendidikan Pemkab Bintan yang telah kita lakukan, Rabu (4/4) pagi.
Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd, M.Si mengatakan, “Beberapa pembangunan fisik yang berasal dari DAK Tahun 2018 diantaranya, pembangunan rumah dinas SMP 19 Bintan Kec Bintan Pesisir, rehabilitasi 4 ruangan kelas SMP 1 Bintan Kec Bintan Timur.
Selanjutnya rehabilitasi 1 ruangan SMP 7 Bintan Kec Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 7 Bintan Kec Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 6 Bintan Kec Teluk Bintan serta rehabilitasi ruang laboratorium SMP 6 Bintan Kec Teluk Bintan.
Dijelaskan lagi, untuk pembangunan jamban sekolah akan dilakukan dibeberapa lokasi diantaranya SMP Negeri 8 Kec Teluk Sebong, SMP Negeri 1 Kec Bintan Timur, SMP Negeri 5 Kec Gunung Kijang dan SMP Negeri 19 Kec Bintan Pesisir, “Tuturnya.
Tamsir juga katakan, “pekerjaan fisik juga dilakukan untuk Sekolah Dasar (SD) , sedangkan untuk SMA berada di lingkup Dinas Pendidikan Prov Kepri.
Untuk rehabilitasi kelas SD meliputi SD Negeri 2 Kec Toapaya, SD Negeri 2 Kec Teluk Bintan, SD Negeri 9 Kec Teluk Sebong, SD Negeri 3 Kec Binsir, SD Negeri 5 Kec Bintan Timur.
Kemudian, rehabilitasi rumah dinas guru SD diantaranya SD Negeri 10 Kec Teluk Sebong, SD Negeri 9 Kec Gunung Kijang, SD Negeri 3 Kec Bintan Utara, SD Negeri 4 Kec Binsir, dan SD Negeri 1 Kec Toapaya.
Sedangkan untuk pembangunan jamban Sekolah Dasar meliputi SD Negeri 2 Kec Telok Sebong dan SD Negeri 10 Kec Telok Sebong,”Tutupnya.
Editor : SKr