Beranda Daerah Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek DKP. Lembaga KPK Kepri, Turunkan Tim Investigasi

Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek DKP. Lembaga KPK Kepri, Turunkan Tim Investigasi

Pimpinan Lembaga KPK Kepri saat melakukan pengambilan data

KEPRI. Investigasipos.com, Lembaga Komando Pemberantas Korupsi (L-KPK) Provinsi Kepri berencana menurunkan tim untuk mendalami dugaan penyimpangan pada Pekerjaan Proyek Pelabuhan Tambatan Perahu sumber dana DAK 2018 senilai Rp891.032.219,44,- melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, di Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.

Rencana ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dan permintaan warga sekitar yang mencium adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek dengan Nomor Kontrak PPK-SPPP/DKP/SNY-DAK/02/2018 yang dikerjakan oleh PT. Bintan Indo Permata, serta Konsultan Pengawas CV. Nusa Dua Consultant tersebut.

Ketua Lembaga KPK, Kennedy Sihombing melalui sekwil Lembaga KPK, Alfi Syahrin Arifin mengatakan, pihaknya akan segera menurunkan Tim Investigasi ke lokasi proyek guna memastikan serta mendalami laporan yang diterima dari masyarakat.

“Jika hasil investigasi menemukan kebenaran dan bukti kita akan segera membuat laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri,” tegas Alfi kepada awak media ini, di Restoran K.2 Batu 5, Selasa (21/05/2019) siang, usai bertemu dengan salah seorang pegawai DKP Kepri konsultasi.

Foto Proyek Tambatan Pompong yang dibangun di Kecamatan Senayang, Kab Lingga.

Ia menerangkan, sebelumnya Lembaga KPK telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Salah satu warga melaporkan kata Alfi, jika dalam pelaksanaan pekerjaan fisik proyek ini terlihat adanya indikasi penyimpangan, antaralain pengurangan volume pada titik-titik tertentu, sehingga kualitas dan kuantintasnya tidak memenuhi standar.

“Pondasinya menggunakan batu karang kemudian takaran besinya juga dikurangin,” terang Alfi menirukan laporan warga.

Selain itu, pondasi dan susunan kerangka besi serta mutu beton yang digunakan pada tiang dasar pengerjaan juga sangat diragukan. “Diduga tidak sesuai dengan spek sebagaimana dituangkan dalam kontrak kerja awal,” tutup Alfi.

(Incek Kur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here