Beranda Berita Tanjungpinang Tetkait Dugaan Korupsi. Dua rumah Bupati Lingga, Digeledah KPK

Tetkait Dugaan Korupsi. Dua rumah Bupati Lingga, Digeledah KPK

 

Tetkait Dugaan Korupsi. Dua rumah Bupati Lingga, Digeledah KPK

Investigasipos.com, KEPRI.
Kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kalteng), yang menjerat Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi; melebar ke Tanjungpinang.

Hari ini, Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu dari dua rumah kediaman Bupati Lingga, Alias Wello di Jakarta dan Kota Tanjungpinang, Rabu (27/11/2019).

Menurut Jubir KPK, Febri Diànsyah. Penggeledahan rumah kediaman Bupati Lingga, Alias Wello ini, guna kepentingan penyidikan dugaan kasus di Kotawaringin Timur yang menjerat Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi.

Febri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti di kasus tersebut. Sebelum mengeledah rumah kediaman Alias Wello di Tanjungpinang, tim penyidik  KPK lebih dulu mendatangi rumah Alias Wello di Jakarta.

“Penggeledahan ini bagian dari upaya administrasi, ada surat yang kami sampaikan ke rumah di Jakarta, namun tidak ada orang. Maka kami mendatangi rumah yang di Kepri hari ini sekaligus melakukan pencarian bukti di sana,” kata Febri.

Febri mengaku belum mengetahui apa saja yang disita tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. Alias Wello sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

“Untuk selanjutnya, saya belum mendapat informasi secara detail dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutup Febri Fiansyah, Jubir KPK saat menjawab pertanyaan awak media. (Wak Kur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here