Beranda Berita Bintan Agar Tidak Merugikan Negara Tambang Pasir Ilegal di Bintan Perlu Dibuatkan Ijin

Agar Tidak Merugikan Negara Tambang Pasir Ilegal di Bintan Perlu Dibuatkan Ijin

Ilustrasi, Poto Tambang Pasir Antara

Jumat, 26 November 2021

Investigasipos.com | Kepri – Maraknya kembali aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Bintan, berdampak buruk terhadap lingkungan lantaran belum tertata dengan baik dan benar. Hal ini, tentu menjadi krusial bagi keberadaan Inspektur Tambang di Kepri.

Peran dan Pengawasan Inspektur tambang sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM red) didaerah pun mulai dipertanyakan, baik mengenai persoalan ijin tambang, keselamatan kerja, kesehatan maupun dampak lingkungannya.

Agar tidak merugikan Negara dan Rakyat lebih lanjut, Tambang Pasir Ilegal di Kabupaten Bintan Perlu dibuatkan ijin. Pemerintah harus menertibkan, mendata serta membantu Pengusaha pasir ilegal untuk bekerja dengan benar sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku supaya mereka bisa bekerja dengan aman dan tenang.

Hal ini guna menjaga para pengusaha tambang dari berbagai bentuk tekanan, setoran-setoran yang tidak jelas dan lain lain sehingga berdampak kepada kerugian Negara dan juga masyarakat yang berdomisili di wilayah sekitar pertambangan itu.

Sebelumnya kepada Investigasipos.com Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djadjang Sukarna mengatakan, Kehadiran inspektur tambang didaerah adalah bertugas untuk mengawasi Perizinan, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan.

Inspektur tambang garda terdepan atas Pengawasan serta pengelolaan industri tambang. Meningkatkan tata kelola kegiataan pertambangkan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkonomian negara.

“Kegiataan pertambangan yang baik dan benar akan memberikan manfaat ekonomi yang besar buat bangsa dn negara,” ucapnya melalui WA beberapa waktu lalu kepada awak media ini.

Sementara itu, dari salah satu hasil konfirmasi yang dilakukan media ini kepada sejumlah warga yang berdomisili di sekitaran lokasi tambang di Bintan mengatakan, selama adanya aktivitas tambang baik itu Legal maupun Ilegal mereka mengaku tidak memberikan dampak positif kepada warga tempatan.

“Jangankan Konpensasi dan lain-lain, membeli pasirnya saja sama harganya dengan harga toko. Agar tidak semakin parah terjadinya kerusakan lingkungan, kami mohon Inspektur Tambang segera menertibkan dengan benar Tambang-tambang pasir yang ada di Bintan khusus nya di wilayah desa Tembeling, Kawal dan Galang Batang,” harap warga.

Terpisah, menanggapi hal ini, perwakilan Inspektur tambang di Kepri, Sastro Purba mengatakan, adanya Tambang ilegal merupakan ranahnya polisi, namun menjadi tanggung jawab kita bersama, jika ada mohon disampaikan titik koordinatnya biar kami teruskan ke Polda,” ujarnya

“Kami ada rapat bulanan terkait tambang ilegal, dan kepolisian lah yang menindak,” pungkasnya. (Sukur)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here