Ketua KPK, Firli Bahuri (Poto Antara)
Jumat, 26 November 2021
Investigasipos.com | Kepri – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan komitmen bersama antara KPK dan Kadin Indonesia untuk tidak melakukan suap.
Hal ini dikatakannya setelah Ketua KPK menandatangani kesepakatan anti suap antara KPK bersama Kadin Indonesia pada Kamis 25 November 2021 di Jakarta kemarin.
“Mulai hari ini, tak ada lagi suap yang dilakukan Pengusaha kepada peyelenggara negara (Pejabat Pemerintah red),” ucap ketua KPK .
Kesepakatan yang dibuat merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya yang pernah ditandatangani pada 2017 silam untuk mencegah perilaku suap antara pengusaha dan pemangku jabatan.
Kesepakatan ini membuat ekonomi nasional lebih maju, lancar, mudah dan efisien. Pengusaha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya gratifikasi untuk melancarkan usahanya.
“Kami mengapresiasi Kadin Indonesia yang terus bekerja sama dengan KPK. Peran Kadin cukup vital untuk membantu pemerintah dalam mencapai target ekonomi,’ terang,” Jenderal Polisi ini.
“Dengan adanya kesepakatan ini KPK berharap tidak ada lagi suap di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengundang banyak investasi ke dalam negeri,” tuturnya. (Sukur)















































