Beranda Hukrim Akan di Kirim ke Singapura, 75 ton Arang Bakau dari Batam. Diamankan...

Akan di Kirim ke Singapura, 75 ton Arang Bakau dari Batam. Diamankan Bakamla RI

Akan di Kirim ke Singapura, 75 ton Arang dari Batam. Diamankan Bakamla RI

Investigasipos.com, BATAM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, menggagalkan 75 tonan arang yang akan diseludupkan ke Singapura di pelabuhan bongkar muat Batu Ampar, Batam, Kepri, Jumaat (27/12/2019). 

Curiga dengan muatan tiga kontainer yang hendak diangkut menggunakan kapal kargo ke Singapura, petugas gabungan Bakamla, KLH, serta Bea Cukai Batam, memeriksa isi kontainer di pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Baca juga : MasaAllah, Ternyata 2 Oknum Polisi. Yang Menyiram Novel Pakai Air Keras

Hasilnya, petugas menemukan tiga kontainer berisi arang bakau. senilai kurang lebih Rp 24 miliar. Dan rencananya, arang tersebut akan dikirim ke China dan Jepang.

Menurut Sekretaris Utama Bakamla RI Laksamana Muda TNI Suprianto Irawan, kecurigaan petugas berawal karena dokumen atau manifest daftar barangnya tidak sesuai dengan isi barang yang ada dalam kontainer.

Bukan itu saja, berat barang yang ada pasa Kontainer menimbulkan kecurigaan. Dlm 1 kntainer masai berat barangnya mncapai 24 ton. Kemudian berdasarkan itu lah petugas Bakamla segera melakun pemeriksaan disaksikan instansi terkait,” terang Irawan.

Baca juga : Lihat Budidaya Berhasil, Eddy. Batalkan Ekspor Benih Lobster 

Dari pemeriksaan diketahui jika arang yang berasal dari kayu bakau tersebut milik dua perusahaan yang berlokasi di kawasan Barelang. Rencananya arang tersebut akan dikirim keluar negeri melalui Singapura.

“Seperti diketahui, Batam di ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai wilayah konservasi pohon bakau. Jadi tindakan menebang dan menjadikan pohon bakau sebagai bahan baku pembuatan arang melanggar peraturan,” tutup Suprianto Irawan.

Ramadhan/ Editor Wak Kur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here