Beranda Nasional Apkasi, Kemenpan RB, dan Empat Kementeri Lainnya Bahas Pendataan Tenaga Honorer

Apkasi, Kemenpan RB, dan Empat Kementeri Lainnya Bahas Pendataan Tenaga Honorer

Rabu, 21 September 2022
Penulis: Muhammad Sukur

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dan Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam rapat koordinasi di Jakarta Pt ANTARA/ Humas Kemenpan RB.

JAKARTA l lnvestigasiposcom – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta pemimpin daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia untuk mengaudit kebenaran data tenaga Honorer.

Hal itu dilakukan sebagai wujud pengawasan dari pemda dalam pendataan tenaga honorer sekaligus merupakan langkah awal penyelesaian persoalan wacana penghapusan tenaga honorer atau non-ASN pada tahun 2023 mendatang.

Penegasan tersebut dia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Apkasi, serta empat kementerian lainnya, di Jakarta, Rabu (21/9/22).

Dalam rapat itu Menpan RB meminta para bupati agar mengirimkan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk komitmen bukti pertanggungjawaban mereka mengenai validitas data tenaga honorer di daerahnya.

Azwar juga mengatakan bahwa pemerintah (Kemenpan RB) akan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengaudit data tenaga non-ASN yang diajukan pemda untuk memastikannya data sesuai persyaratan.

“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai dengan yang disyaratkan,” ujar Azwar dalam siaran pers, seperti dikutip media ini dari Antaranews.com.

Kemudian di kesempatan yang sama, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, saat ini di daerah-daerah di Tanah Air sedang menghadapi permasalahan tenaga honorer dengan adanya wacana penghapusan pada 2023 mendatang.

“Para tenaga honorer ini banyak ditempatkan di garda depan dalam pelayanan masyarakat, seperti guru, tenaga kesehatan, satpol PP, pemadam kebakaran, dan dinas perhubungan, termasuk mereka yang rela bertugas di daerah terpencil atau daerah perbatasan, tentu merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya,” tukasnya.

Menurut Sutan Wacana Penghapusan tenaga honorer sebelumnya menimbulkan dilema karena seleksi terbuka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terasa berat bagi tenaga honorer lama yang harus bersaing dengan sarjana yang baru lulus.

Selain itu tambah Sutan, pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemda juga akan membebani APBD,
dan itu bukanlah solusi terbaik karena itu Apkasi berinisiatif menggelar rapat koordinasi bersama Kemenpan RB dan empat kementerian lainnya.

Terakhir Sutan berharap agar dalam rapat yang di gelar nantinya dapat menghadirkan solusi terbaik terkait penyelesaian permasalahan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

“Semoga dalam rapat ini menghadirkan solusi terbaik perihal penyelesaian permasalahan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah,” tutup Ketua Apkasi ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here