Beranda Nasional BPK Temukan Rp5,5 Triliun Dana Bansos Tidak Masuk DTKS

BPK Temukan Rp5,5 Triliun Dana Bansos Tidak Masuk DTKS

Minggu, 06 Juni 2022
Penulis: Muhammad Sukur

Ilustrasi Dana Bansos PhotoPK

Investigasiposcom – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menyebutkan banyak daerah yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos di daerahnya masing-masing.

Menurut Achsanul hal itu terjadi karena masih maraknya praktik pemimpin di daerah yang hanya memberi daftar nama dari tim sukses yang memilih mereka untuk menerima bansos.

Dari Rp120 triliun bansos yang disalurkan, BPK melakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid menemukan Rp5,5 triliun tidak masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artinya, orang yang tidak masuk dalam daftar DTKS ikut menerima juga. Untuk itu BPK pun meminta agar Kementerian Sosial memberikan daftar penerima bansos Rp5,5 triliun tersebut.

Menanggapi hasil temuan BPK tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dalam waktu lima hari.pihaknya (Kementerian Sosial red) telah menindaklanjutinya.

Ditambahlkan Risma, temuan yang diserahkan BPK tersebut adalah temuan sementara yang biasa dilakukan, untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial.

“Jadi, memang begitu, kami harus jawab, alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima,” tutur Risma.

Sumber: Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here