Beranda Berita Bintan Pemkab Bintan dan STISIPOL Launching Program ‘Desa Bersarjana’

Pemkab Bintan dan STISIPOL Launching Program ‘Desa Bersarjana’

Senin, 06 Juni 2022
Rillis Dikominfo Bintan

Plt Bupati Bintan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Stisipol Raja Ali Haji Tg-pinang

BINTAN l lnvestigasipos.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, melaunching Program Bintan Desa Bersarjana di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (6/6/22) pagi.

Launching dilakukan usai Pemerintah Kabupaten Bintan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Ali Haji Tanjungpinang.

Dalam sambutannya Roby mengatakan, program tersebut merupakan implementasi dari misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan Tahun 2021-2026.

Di mana Program Bintan Desa Bersarjana merupakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yaitu penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikat.

“Kita berharap, dengan adanya Program Bintan Desa Bersarjana melalui kerja sama perkuliahan jalur RPL bersama Stisipol Raja Ali Haji, mudah-mudahan menjadi manfaat, guna peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Desa serta menjadi semangat dan daya ungkit ‘Bintan Bangkit’ menghadapi persaingan kompetisi,” ujar Roby.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bintan Ronny Kartika mengatakan, bahwa dengan adanya program ini, maka pengalaman kerja perangkat desa seperti Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta BUMDes Tenaga Pendamping Profesional dan penggiat pemberdayaan masyarakat desa tentu dapat disetarakan dengan mata kuliah.

“Jadi, dengan adanya program ini, tentu telah membuka peluang bagi peningkatan SDM Desa. Namun, dengan adanya program ini cukup 3 tahun. Di mana 2 tahun pembelajaran teori implementatif dan 1 tahun praktek di desa atau proses magang,” tutup purna Praja STPDN Tahun 2003 Angkatan 11 ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here