Beranda Berita Lingga Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Kades Pulau Bukit Dilaporkan

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Kades Pulau Bukit Dilaporkan

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Kades Pulau Bukit Dilaporkan

Kamis, 07 April 2022

Lingga l Investigasipos.com – Dugaan penganiayaan terhadap Almi April Lita (Anak dibawah umur) yang dilakukan Kades Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga berujung ke Kantor Polisi.

Amran (Kades Pulau Bukit red) dilaporkan orangtua korban ke Polsek Senayang, Kabupaten Lingga, setelah terlebih dahulu melapor ke Pos Polisi Benan, Senin pagi (28/3/2022) lalu.

Dari pengakuan Ibu Korban, Emi penganiayaan itu bermula pada saat anaknya dan anak Pak Kades sedang bermain-main di halaman rumahnya, Sabtu (26/3/22) lalu.

Saat bermain tak sengaja akibat asap dari batang korek api yang dihidupkan korban, membuat anak Pak Kades menangis hingga membuat Pak Kades khilaf melakukan pemukulan dan tendangan kepada Korban.

“Anak saya mengerang kesakitan akibat dipukul dan ditendang Pak Kades, ” ucap Ibu Korban kepada media ini.

Tidak terima anaknya dipukul, Ibu korban mengadu ke RT meminta agar perkara ini didudukan. Setelah duduk, Pak Kades dan orangtua Korban tidak menemukan kata sepakat Pak Kades mengaku tidak pernah memukuli Korban hanya memegang saja.

“Saat saya ingin meminta memvisum anak saya Kades sempat mengelak dan marah, bukan saya yang memukulnya. Kalau kamu visum anakmu saya juga,” ujar Emi meniru ucapan Kades Amram.

Tidak terima anaknya diperlakukan tak wajar, Emi pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Senayang.

“Kami sudah laporkan, kami juga berharap agar kasus ini segera diselesaikan, berikan hukuman yang setimpal sesuai Undang-undang perlindungan anak,” Pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polsek Senayang terkait penanganan perkara ini. (Wak Kur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here