Beranda Berita Korupsi Diduga Korupsi Dana APBD Ratusan Juta, Dua ASN Disdik Kepri Dipanggil Kejaksaan

Diduga Korupsi Dana APBD Ratusan Juta, Dua ASN Disdik Kepri Dipanggil Kejaksaan

Poto Gedung Disdik Provinsi Kepri

Selasa, 27 Maret 2018

Investigasipos.com | KEPRI – Meskipun tegas dan berulang kali disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk perang melawan Korupsi, tidak membuat Ciut nyali 2 oknum ASN di Disdik Provinsi Kepri.

Kedua oknum ASN itu berinisial IF dan HR, dipanggil ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sekitar pukul 10.00 Wib, dan lngsung menuju ke ruangan jaksa Penyidik Pidana Khusus untuk dilakukan pemeriksaan.

“Benar, kita (Kejari Tanjungpinang red) telah melakukan pemanggilan kepada saudara IF dn HR untuk dilakukan pemeriksaan,” Kata Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang Benny Siswanto,

Adapun pemeriksaan terhadap kedua ASN Disdik Kepri itu, untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi dana APBD 2017 sebesar Rp 780 juta, senin (26/03/2018).

Selain IF dan HR, Kita (Kejaksaan negeri Tanjungpinang red) juga akan memanggil saksi M. Dali Selaku Kabid SMA/SMK serta stafnya bernama Niken,” Ucap Siswanto.

Hingga berita ini dimuat, IF dan HR belum bersedia dihubungi guna konfirmasi dn klarifikasi. (Sukur).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here