
Jumat, 01 Juli 2022
Kontributor: Pekan Baru
Gedung Bank Riau-Kepri Kota Pekan Baru
PEKANBARU l Investigasipos.com – Bank Riau-Kepri (BRK) di Kota Pekanbaru memastikan akan mengganti kerugian uang nasabah yang dicuri Admin Pembiayaan PT BRK berinisial RP (33).
Saat ini Pelaku RP sudah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
Menindaklanjuti hal ini, Direktur Utama Bank Riau-Kepri Andi Buchari mengatakan untuk hal ini kami menjamin tidak ada kerugian bagi nasabah, BRK memastikan dana nasabah tetap aman.
” Tidak ada kerugian bagi pihak nasabah, BRK memastikan dana nasabah tetap aman,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).
Direktur Utama BRK ini juga menegaskan bahwa manajemen BRK tidak pernah kompromi dengan oknum pegawai yang melakukan kecurangan yang merugikan bank.
Bank Riau Kepri sudah memiliki sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangn yang dilakukan para pegawai.
Untuk itu jika ada pegawai yang curang dalam rangka penegakan hukum, BRK langsung melakukan pelaporan kepada kepolisian untuk memberi peringatan kepada semua pegawai.
“BRK akan menindak tegas bagi pegawai yang melakukan kecurangan,” Pungkas Andi.
Sebelumnya diberitakan pelaku RP (33) yang merupakan admin Bank Riau – Kepri mencuri uang 71 nasabah dengan total kerugian Rp 5,027 miliar sejak 2020-2022.
Dari hasil Penyidikan Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau menemukan ada 30 korban lain sehingga total korban menjadj 101 orang
Adapun modus pelaku RP yakni membobol rekening nasabah dengan menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dibuatnya.
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku RP mengaku uang Rp 5 miliar dari hasil kejahatannya digunakan untuk berjudi.
Hingga kini pihak Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau terus melakukan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lainnya.













































