Beranda Berita Batam Disperindag: Mulai Januari 2021, Seluruh SPBU di Batam Diminta Kembali Jual Premium

Disperindag: Mulai Januari 2021, Seluruh SPBU di Batam Diminta Kembali Jual Premium

Jumat, 01 Januari 2021

Investigasipos.com| BATAM – Mulai Bulan Januari, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meminta seluruh SPBU di Kota Batam kembali menyediakan bahan bakar Bensin alias premium, Jumat (01/01/20).

Adapun penyediaan premium tersebut di sejalankan dengan penambahan kuota untuk Kota Batam sebesar 10 persen.

“Akibat kelangkaan Premium selama ini, beberapa SPBU tidak lagi menjual Premium. Mereka beralih ke Pertalite, Pertamax dan Biosolar,” ucap Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau kepada sejumlah media, Jumat (01/01/20).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah menggelar rapat bersama dengan Pertamina, SPBU, serta Hiswana Migas untuk membahas tentang kelangkaan Premium alias Bensin.

Dari rapat tersebut telah disepakati bahwa di tahun 2021, bahan bakar Premium akan kembali didistribusikan di seluruh SPBU yang ada di Kota Batam dan dimulai dari bulan Januari 2021.

“Selain pembelian Premium yang nantinya akan mengunakan kartu BRIZZI dari Bank BRI. Disperindag juga akan segera mempersiapkan mekanisme pengadaan dan syarat- syarat pembelian Premium. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Pemerintah Kota Batam juga berharap ke depannya bahan bakar Premium ini dapat dikonsumsi melalui seluruh SPBU. Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalisir panjangnya antrean di setiap SPBU.

“Kami akan melakukan tindakan tegas apabila ada SPBU yang tidak menjual Premium. Tindakan tegas itu bisa melalui upaya hukum atau pencabutan izin usaha,” tegasnya. (Wak Dol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here