Beranda Kepri Ditaksir Habis 20 Miliaran, 4 Segmen Hasil Pekerjaan Bandara RHF Senilai 38,9...

Ditaksir Habis 20 Miliaran, 4 Segmen Hasil Pekerjaan Bandara RHF Senilai 38,9 M Dilaporkan TGIM

Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang

Selasa, 28 Februari 2023

KEPRI l lnvestigasipos.com – Tim Gabungan Investigasi Media (TGIM) terus menyoroti dugaan Mark Up pada pekerjaan Proyek Pembangunan Pedestrian dan Penataan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF). Kali ini Proyek Strategis Gubernur Ansar Ahmad itu dilaporkan ke Komisi 3 DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Laporan yang disampaikan TGIM ke Komisi 3 DPRD Prov Kepri dilayangkan melalui surat Nomor 22/TGIM/lll/2023, Prihal : Dugaan Mark Up Proyek Bandara RHF, Lampiran : 4 rangkap, Tembusan : Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Dinas PUPR Kepri, Abu Bakar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provininsi Kepri, dan pihak perusahaan PT Amanah Anak Negeri.

Dalam laporannya, TGIM meminta agar Komisi 3 DPRD Kepri segera melakukan peninjauan, menelaah satu persatu hasil pekerjaan Proyek Pembangunan Pedestrian dan Penataan Median Jalan Bandara RHF yang diduga tidak sesuai dengan nilai hasil pekerjaannya, mulai dari Sekmen 1 Pulau ke 1 hingga ke Sekmen 4 Pulau ke 4.

BACA JUGA :  Asal Jadi, Hasil Pekerjaan Proyek Bandara RHF Senilai 38,9 Miliar Ditaksir Hanya Habiskan Anggaran 20 Miliaran Saja

Adapun hasil telaah TGIM terkait pekerjaan itu antara lain, untuk hasil pekerjaan Segmen 1 Pulau ke 1 Tim menaksir menghabiskan biaya sekira Rp2 miliaran, sedangkan untuk Sekmen 2 Pulau ke 2 Tim menaksir menghabiskan biaya sekira Rp 5 miliaran ditambah pembelian Video Tron senilai Rp 2, 4 miliar .

Kordinator TGIM Sampaikan Surat Laporan

Selanjutnya untuk hasil pekerjaan Segmen 3 Pulau ke 3 Tim menaksir menghabiskan biaya sekira Rp 8 miliaran karena ditambah dengan pembelian kapal senilai Rp4,6 miliar selanjutnya terakhir untuk hasil pekerjaan Segmen 4 Pulau ke 4 Tim menaksir menghabiskan biaya sekira Rp2 miliaran.

Kemudian selain sudah menjadi perhatian masyarakat, media, dan Lsm karena hasil pekerjaan proyek Bandara RHF itu dikerjakan seadanya, ada juga isu lain yang berkembang yakni adanya dugaan korupsi “Potong Atas”, ‘Kong Kalikong” pada pekerjaan Proyek PUPR Provinsi Kepri tersebut.

Gara-gara dugaan korupsi “Potong Atas” itu katanya berdampak pada pekerjaan yang dilaksanakan oleh Subkon. Sehingga mereka bekerja seadanya dan tidak lagi mampu mengerjakan pekerjaan itu sesuai dengan mutu dan kwalitas di karenakan anggaran pproyek itu sudah berkurang akibat di potong.

BACA JUGA :  Pekerjaan Median Jalan Bandara RHF TPI Diduga Kangkangi Harapan Gubernur Ansar

Sebelumnya dilansir dari Media Online Jejakkasus.com, Proyek Pendestrian dan Penataan Median Jalan Bandara RHF dimenangkan oleh PT. Amanah Anak Negeri adalah milik Hendy alias Hendy ADS yang diduga memiliki hubungan istimewa dengan penguasa Kepri sehingga lancar dalam pembayaran proyek meskipun pekerjaan asal jadi.

Kemudian dari hasil penelusuran tim Kodat86 menemukan catatan Direktur PT. Amanah Anak Negeri, Lasiya Putra pernah diperiksa KPK di Mapolresta Barelang pada 10 Oktober 2019 terkait dugaan suap terhadap tersangka OTT KPK yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan sebagai mitra PUPR Provinsi Kepri tahun 2017-2019.

Kordinator TGIM Sampaikan Surat Laporan

Bos besar PT. Amanah Anak Negeri, Hendy HDS rumahnya di Jalan Ir. Sutami No.99 Bukit Bestari, Tanjungpinang juga pernah digeledah oleh KPK. Hendi juga disebut-sebut terkait kasus Dugaan Suap terhadap Supian Hadi, mantan Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, bersama Mantan Bupati Lingga Alias Wello oleh KPK terkait dugaan suap terkait pemberian ijin usaha pertambangan bauksit tahun 2010-2012 di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Kurang Pengawasan, Pekerjaan Proyek Median Jalan Bandara RHF Terkesan Asal Jadi

“Dengan catatan rekam jejak yang seperti itu, seharusnya tim LPSE PUPRP Provinsi Kepri menjadikan sebagai referensi untuk langsung mencoret bukan mala memenangkannya, apalagi alamat kantornya juga tidak jelas alias fiktif,” papar Cak Ta’in.

Kondisi itu memperkuat dugaan adanya ‘kong kalikong’ alias suap-menyuap dalam proyek tersebut. “Informasinya anggaran proyek itu langsung potong di atas, berapa nilainya itu yang masih kami telusuri.!” tambah Cak Ta’in.

Sementara itu guna menindaklanjuti pemberitaan ini media ini mencoba menghubungi pihak PT Amanah Anak Negeri, Gubernur Kepri dan Kepala PUPR Kepri guna Konfirmasi dan Klarifikasi, Namun Hingga berita ini dimuat konfirmasi yang disampaikan belum juga dijawab Alias di baca tapi tidak dibalas. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here