Beranda Berita Tanjungpinang Kurang Pengawasan, Pekerjaan Proyek Median Jalan Bandara RHF Terkesan Asal Jadi

Kurang Pengawasan, Pekerjaan Proyek Median Jalan Bandara RHF Terkesan Asal Jadi

Jumat, 20 Mei 2022                                      Penulis : Muhammad Sukur

Pekerjaan Proyek Median Jl Bandara RHF Kota Tanjungpinang

KEPRI l lnvestigasipos.com – Kurangnya Pengawasan Pekerjaan Proyek Penataan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang oleh PT Pemenang Tender “Amanah Anak Negeri” terkesan asal jadi dan kurang rapi.

Dari pantauan media ini terlihat, sejumlah tanah yang dikeruk pada setiap pinggir jalan aspal yang akan di semenisasi diduga digali tidak sama rata, ada yang dalam dan ada pula yang kurang dalam sehingga menimbulkan perbedaan pada ketebalan semennya.

Jika pengalian tanah yang dikerjakan kedalamannya tidak sama rata, tentu hasil kepadatan coran semennya akan berbeda, ada yang tebal dan ada yang tipis. Dan ini tentu akan berdampak terhadap daya tahan dari hasil pekerjaan tersebut.

Baca juga :  Pembangunan Proyek Bandara RHF Tanjung Pinang, Gubernur Ansar Libatkan Kejati Kepri

Karena median jalan yang di gali tidak begitu dalam akibatnya hasil pekerjaan semenisasi median jalannya nanti tidak akan kuat untuk menahan beban, apalagi jika dilalui oleh mobil-mobil yang berukuran besar seperti, Lori, mobil pudo  dan penggangkut lainnya.

Pekerjaan Proyek Median Jl Bandara RHF Kota Tanjungpinang

Sebelumnya di ketahui Pekerjaan Proyek Pembangunan Pedestrian dan Penataan Median Jalan Bandara RHF ini bersumber dari dana APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 38.996.189.000.

Proyek ini dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana PT Amanah Anak Negeri KSO PT Riefna Bangunan Spesialis, Konsultan pengawas PT Bentan Sondong, nomor kontrak1.01/SPHS/FSK/PUPP/BM/PPK/APBD/lll/2022. Proyek ini juga merupakan salah satu Proyek Strategis Gubernur Ansar Ahmad yang melibatkan Kejaksaan tinggi (Kejati) Kepri sebagai Pengawas.

Baca juga :  Gubernur Ansar Usulkan Rencana Revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang

Sebelumnya di ketahui Gubernur Kepri Ansar Ahmad melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dalam proses Pembangunan Pedestrian dan Penataan Median Jalan Bandara R. Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang.

Poto Papan Pekerjaan Proyek Median Jl Bandara RHF Kota Tanjungpinang

Menurut Gubernur Ansar, di libatkanya Kejati Kepri dalam proses Pembangunan Proyek Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) ini lantaran Gubernur Ansar ingin memastikan agar nantinya tidak terjadi pelanggaran hukum selama proyek itu berjalan.

Kejaksaan punya tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.” Karenanyam Saya meminta Asdatun dan Asintel mendampingi pekerjaan tersebut,” pungkas Gubernur Ansar.

Sementara itu untuk memastikan hal tersebut awak media Investigasipos.com mencoba menghubungi Kabid Bina Marga (BM) PU Prov Kepri dan Pihak PT Pelaksana, namun hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan belum juga menanggapi konfirmasi yang ditanyakan.

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here