Aktivitas Pasir Ilegal diKawasan Bintan
BINTAN. Investigasipos.com, Maraknya aksi Tambang Pasir Ilegal milik Cukong berinisial RZ di Bintan, terhitung dari Kawasan Kawal dan suyekitarnya semakin menggila, hingga mendapat perhatian serius dari Lsm Pemantau Penggunaan keuangan Negara (P2KN).
Ketua Lsm P2KN, Kennedi Sihombing menuding Penambangan Pasir ilegal yang dibiayai RZ adalah penyebab besar terjadinya kerusakan lingkungan yang cukup parah di Kawasan Kawal tersebut. Anehnya, sampai kapan Masyarakat, Pemerintah dan Aparat penegak hukum menghenti mereka.
“Penambangan pasir iligal ini sudah lama pak, dan sulit hendak dihentikan, yang saya tau ada setoran yang diberikan Cukong pasir ilegal kepada Intansi terkait, sehingga aktivitas tambang pasir ilegal ini sulit dihentikan,” ungkap warga pekerja pasir yang enggan disebutkan namanya.
Pointnya adalah, Sampai kapan hal ini akan terjadi? permasalahanya karena, ” Pengawasan dari Warga, Pemerintah dan Aparat Penegak hukum di daerah ini sangat lemah,” ucap Kennedi, Sabtu (17/2/19) di Kantornya.
Menurut Kennedi, kasus Penambangan pasir ilegal di Kawasan Kawal ini harus dilihat secara lebih luas dan komprehensif. “Sebenarnya
aksi Penambangan pasir yang berlangsung sesungguhnya permintaan siapa? “Jangan hancurkan NKRI demi keuntungan pribasi ,” tegas Kennedi.
Tim Lsm P2KN saat meninjau lokasi Penambang pasir ilegal
Ia melihat, Pemerintah dan Aparat penegak hukum tidak bekerja dengan baik, begitu pula dengan Control masyarakat di daerah itu, Aktivitas Penambang pasir ilegal tersebut dibiarkan begitu saja bekerja, hingga mereka bebas melakukan perusakan lingkungan yang cukup parah di Kawasan itu.
“Kami Tim Lsm P2KN Kepri akan mendesak pihak Pemerintah dan Aparat penegak hukum, agar lebih serius bertindak, sehingga dapat memulihkan kembali ekosistem di Kawasan ini, hal ini sangat penting demi keberlangsungan hidup masyarakat banyak.
Kennedi juga menyayangkn sikap diam masyarakat, tak berbuat apa apa, seakan akan tidak ada perusakan lingkungan yang dilakukan RZ dan Cs nya di daerah itu, hingga membuat RZ Cukong Penambang Pasir ilegal tersebut bebas dan menggila menguras habis pasir pasir yang ada di Kawasan ini.
Bayangkan, setiap harinya hampir 2 ratusan lori lebih pasir ilegal dari Kawasan Kawal ini dikeluarkan okeh Cukong RZ dan Cs cs nya, Logika hitungannya sudah berapa banyak Negara dan Masyarakat dirugikan karena ulah mereka.
Tim Lsm P2KN saat bersama pemilik tanah yang dicuri pasirnya (pakai jaket)
Belum lagi hal hal lain, mulai dari pembabatan hutan secara luas yang seharusnya dilindungi, mengali lubang yang cukup dalam, lebar dan membahayakan dengan mengunakan alat berat serta mencakol dan mencuri hasil tambang di tanah milik orang lain.
Anehnya, meskipun hal ini sudah coba dilaporkan oleh pihak warga yang dirugikan di Polsek terdekat namun pihak Polsek berdalih, laporan ini bukan ranahnya, tapi ranah Polres sebutnya kepada pak Laa Hasani, warga pemilik tanah yang dicuri pasirnya oleh RZ dan Cs cs nya.
“Enam bulan yang lalu, saya sudah pernah melapor ke Polsek Kawal terkait permasalahan lokasi tanah saya yang sudah dicokol dan dicuri pasirnya oleh RZ. namun pihak Polsek Kawal menyarankan saya agar mengadukannya ke Polres Bintan,” tutur Pak Laa Hasani menirukan ucapan Oknum anggota Polsek yang melayaninya.
Sebagaimana diberitakan media Investigasipos.com, hingga saat ini aktivitas penambang pasir ilegal milik RZ di Kawasan Kawal ini, masih berjalan lancar, dan merajalela tanpa batas hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil Masyarakat, Pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Dinas Esdm prov Kepri, pihak yang disebut paling bertanggung jawab dalam hal ini, melalui Saudara Reja, salah satu Kasi Pertambangan di Dinas tersebut, saat di hubungi mengatakan, akan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan kepada atasannya.
(Sukur)















































