poto Kanit Reskrim Tpi Barat, Ipda Yustinus Halawa
Kepulauan Riau
Tanjungpinang, Investigasipos.com – Jelang Lebaran hari raya Idul Fitri 1439 H, Polsek Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, menyediakan layanan ; Menerima penitipan kendaraan bagi warga masyarakatnya yang ingin mudik secara gratis, Kamis (7/6).
Program ini dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Yustinus Halawa SH, MH. Kepada media Investigasipos.com, kamis 07 juni 2018, melalui WA.
” Kami dari Polsek Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang menghimbau, Mana tau ada masyarakat kita atau dari masyarakat lain yang ingin mudik atau pulang kampung, tak ingin membawa kendaraannya, bisa dititipkan kepada kami secara gratis,” papar Halawa.
poto Spanduk Polsek Tanjungpinang Barat
Kepada masyarakat diwilayahnya Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, SH, MH. Juga berpesan,” Jika ingin meninggalkan rumah kosong tanpa penghuni, sebaiknya terlebih dahulu menitipakan rumahnya kepada tetangga terdekat atau ke perangkat RT/RW, agar dapat membantu mengawasi rumahnya, saat ditinggalkan mudik.
Semua ini dilakukan, untuk mencegah kejahatan pencurian rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya saat mudik. Dan ini sering terjadi ketika hari- hari besar, si pelaku tindak kejahatan mengambil kesempatan membobol rumah kosong saat ditinggal penghuninya,” ucap Ipda Yustinus Halawa.
Dengan meninggalkan rumah kosong tanpa ada penghuni. Kendaraan dapat di titip di Polsek Tanjungpinang Barat, Dengan ketentuan surat- surat kendaraan harus di lengkapi.
“ Bisa menitipkan kendarannya kepada kami di Polsek Tanjungpinang Barat, asalkan dilengkapi surat-suratnya, dan kami pihak Polsek akan memberi surat tanda terima kendaraan sebagai bukti,” kata Ipda Yustinus Halawa. (Sukur)