
BINTAN, Kepulauan Riau
Investigasipos.com, Heboh nya penemuan ulat atau cacing pita di dalam kemasan kaleng ikan sarden Beberapa hari ini membuat masyarakat Bintan resah.
Bersamaan dengan hal ini Kepala Dinas Kesehatan Bintan, ‘dr Gama Isnaini’ menyatakan himbauannya kepada masyarakat Bintan, agar teliti saat membeli makanan kemasan ikan sarden sebelum dimakan.
Menurutnya, masyarakat hendaklah, teliti dalam membeli makanan dalam bentuk kemasan, cek dulu tanggal pembuatan dan batas tanggal kadaluarsa nya baru kemudian bisa dikonsumsi sebagai makanan, (21-03).
Kepala Dinkes Bintan ini menyarankan kepada masyarakat, sementara waktu ini, masyarakat jangan membeli dulu produk sarden merk Farmer Jack Mackerel produk produsen perusahaan Zhang Zou Tan Co Ltd, asal Cina dan diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas, Batam dengan nomor BPOM RI ML 543929007175 dan nomor batch 4351G3523502/01101.
Apabila kabar beredarnya adanya cacing pita dalam kemasan makanan sarden itu benar, lalu dikonsumsi oleh masyarakat, pasti akan mengakibat dampak buruk atau penyakit bagi kesetan kita, “Tegasnya.














































