2 Wanita TKI di Singapura, Divonis Hukuman Penjara Terkait Simpatisan ISIS
Kamis, 13 Februari 2020. 10.30 Wib/ Kontributor: Rafael/ Editor: M. Sukur
Investigasipos.com. SINGAPURA – Dikabarkan dua tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura, Turmini (31 tahun) dan Retno Hernayani (37 tahun), divonis hukuman penjara oleh pengadilan distrik Singapura, pada Rabu (12/02/20).
Dikutip dari The Straits Times, hari ini Kamis (13/02/2020). Keduanya menjalani sidang di pengadilan distrik terpisah atas pelanggaran UU Terosisme karena telah mengirimkan uang ke pada simpatisan terorisme ISIS.
Pengadilan Singapuqa menjatuhkan vonis kepada Turmini dengan hukuman penjara selama 3 tahun 9 bulan karena terbukti telah mengirim uang total 1.216 dolar Singapura ke seorang pria di Indonesia yang diketahui mendukung kelompok ISIS.
Sedangkan terhadap Retno pengadilan Singapura memvonis 1,5 tahun penjara karena mengumpulkan dana 100 dolar Singapura dari teman-temannya. Untuk kemudian diberikan kepada tunanganya yang diketahui terkait dgn aktivitas ISIS.
Selama ini majikannya hanya mengira rekening bank yang dituju adalah milik keluarga besar Turmini dikampung halamannya. Uang dikirim sebanyak lima kali, dan jumlahnya merupakan yang terbesar untuk kasus terorisme yang pernah disidangkan di pengadilan.
Dalam kesaksiannya Turmini mengaku bersalah atas tiga tuduhan melibatkan 800 dolar di antaranya. Sementara sisanya masih dipertimbangkan selama dia menjalani proses hukuman. Artinya, masih ada kemungkinan hukuman Turmini bertambah.
Sementara itu Retno, asal Lampung, bekerja di Singapura sejak 2006. Dia mengaku bersalah atas dua tuduhan.
Dalam sidang terungkap dia berteman dengan seorang perempuan WNI pada 2012 setelah bertemu di MRT. Retno lalu mengetahui tentang ISIS setelah membaca posting-an Facebook perempuan yang dikenalnya itu.
Wakil jaksa penuntut Cheng Yuxi mengatakan, awalnya Retno tidak menyatakan minat kepada ISIS dan ragu.
“Namun, beberapa waktu atau pada 2018, terdakwa berubah pikiran setelah dia secara konsisten membaca posting-an Facebook Tuning tentang penderitaan para perempuan dan anak-anak di Suriah yang dipenjara atau dibom.
Terdakwa kemudian mulai mendukung ISIS karena dia percaya bahwa pertempuran ISIS mengatasnamakan Islam melawan koalisi negara-negara lain, termasuk AS,” kata Cheng.
Sekitar April 2018, Retno diperkenalkan dengan pria Indonesia yang merupakan simpatisan ISIS bernama, Fikri yang kemudian menjadi tunangan Retno dan dia menyatakan keinginan untuk ikut ke Suriah. Sejak itu Retno mengirim uang ke Fikri di Indonesia. Dia lalu ditangkap pada 20 Agustus 2019 lalu.















































