Beranda Aparatur KPK Sebut, Kasus Laporan Palsu Dewi Tanjung Kini Masuk Tahap Penyelidikan Polisi

KPK Sebut, Kasus Laporan Palsu Dewi Tanjung Kini Masuk Tahap Penyelidikan Polisi

KPK Sebut, Kasus Laporan Palsu Dewi Tanjung Kini Masuk Tahap Penyelidikan Polisi
Senin, 17 Februari 2020, 23.00 Wib/ Kontributor: Arianto/ Editor: M. Sukur

Investigasipos.com. JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebut, Saat ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus pelaporan palsu terhadap politikus PDI- Perjuangan, Dewi Tanjung.

Ali Fikri katakan, surat yang diterima oleh Mas Novel dari pihak kepolisian Metro Jaya saat ini menjelaskan laporan trkait kasus laporan palsu Dewi Tanjung sudah dalam proses tahap penyelidikan,

Baca juga : Buruan Ikut, KPK Lelang 3 Unit Mobil Tersangka Korupsi Melalui Pelelangan Internet

“Dari surat yang diterima oleh Mas Novel terkait kasus laporan palsu Dewi Tanjun, Kepolisian Metro Jaya katakan, saat ini  kasus tersebut sudah dalam proses tahap penyelidikan,” terang Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/02/2020).

Ali juga menambahkan, Novel sedianya dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini pada Rabu (19/2/2020) lusa. Namun, Ali menyebut Novel berhalangan hadir karena kesehatannya yang menurun.

Baca juga : Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Panggil Zulkifli Hasan Untuk yang Ketiga Kalinya

“Saat ini kondisi kesehatan Mas Novel tidak memungkinkan, kondisi matanya sedang radang, kemarin juga kami sampaikan kondisinya, jadi memang belum bisa memenuhi undangan dari Polri tersebut,” tutur Ali.

Selanjutnya Ali juga berharap, polisi dapat menuntaskan kasus ini agar menjadi pelajaran bagi semua. Dan semoga kedepannxa tidak ada lagi orang yang seperti ini dengan sengaja tekah membuat laporan palsu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here