Beranda Aparatur Buruan Ikut, KPK Lelang 3 Unit Mobil Tersangka Korupsi Melalui Pelelangan Internet

Buruan Ikut, KPK Lelang 3 Unit Mobil Tersangka Korupsi Melalui Pelelangan Internet

Buruan Ikut, KPK Lelang 3 Unit Mobil Tersangka Korupsi Melalui Pelelangan Internet

Senin, 17 Februari 2020, 11.00 Wib/ Kontributor: Arianto/ Editor: M. Sukur

Investgasipos.com. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang sitaan negara berupa tiga unit mobil milik dua tersangka kasus korupsi  yang nantinya akan diserahkn ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang.

Adapun ketiga mobil tersebut milik dari dua orang tersangka yakni, Eks Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), Anggiat P Nahot Simaremare, dan Eks pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

Baca juga : Jokowi Soroti Penolakan Sekelompok Warga Terkait Pembangunan Rumah Ibadah

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, pelelangan barang sitaan rampasan negara tersebut di lakukan dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding), tanpa kehadiran peserta dan melalui perantara KPKNL Tangerang.

Nilai barang yang dilelang itu hampir mencapai Rp 1 miliar. Sedangkan terkait pelaksanaan lelang tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui mekanisme penetapan status penggunaan,” ucapnya.

Baca juga : Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Panggil Zulkifli Hasan Untuk yang Ketiga Kalinya

Barang-barang yang akan dilelang itu di antaranya adalah. Satu unit mobil merek Mitshubishi Pajero Sport berwarna silver metalik tahun 2016 bernilai Rp 210 juta, satu unit mobil merek Honda HRV berwarna silver metalik Tahun 2017, dan unit mobil merek Jeep dengan tile Wrangler.

Kepada Calon peserta lelang nantinya dapat melihat terlebih dahulu objek lelang di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat dan Tangerang di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna Nomor 41 Kota Tangerang.

Untuk pelelangan akan dibatasi sampai besok Rabu (19/2/2020) pukul 09.00 Wib. Para peserta dapat mengunjungi alamat website https://www.lelang.go.id untuk memperoleh informasi lebih lanjut,” kata Plt. Jubir KPK Ali Fikri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here