
Tidak hanya mantan Ketua DPRD Bintan, yang diperiksa untuk memenuhi panggilan penyelidik di kantor Kejati Kepri, Senin (4/12/2017). Ada juga Mantan Sekwan Bintan Agusnawarman,, Kabag Keuangan DPRD Bintan Ibu Saidah dan Edi Yusri Sekwan DPRD Bintan sekatang sebagai Saksi penyelidikan atas kasus Tersebut.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Feritas membenarkan pemeriksaan keempat pejabat tersebut kepada Awak Media, Beliau mengatakan, keempatnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) penyelidikan kasus dugaan korupsi Pengelembungan Dana Penginapan Tahun 2015 lalu.
Untuk Kebenaran selanjutnya Feritas masih enggan membeberkan materi-materi apa saja yang akan ditanyakan kepada para saksi yang dipanggil tersebut. “Sampai berita ini dimuat Feritas masih belum bisa menerangkan hasil dari.Materi hasil dari pemeriksaan tersebut. (Bersambung), Skr














































