Beranda Hukrim Mantan ketua DPRD Bintan diperiksa jaksa

Mantan ketua DPRD Bintan diperiksa jaksa

Kepri, Investigasipos.com, Kasus Dugaan Korupsi Pengelembungan Dana Penginapan Anggota DPRD Bintan Th 2015 lalu sudah masuk kepenyelidikan kejaksaanTinggi Kepri, Dalam tahap penyelidikan sejumlah pihak yang berkaitan dengan permasalahan ini sudah dimintai keterangan, diantatanya adalah Mantan Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi yang anti Wartawan itu.

Tidak hanya mantan Ketua DPRD Bintan, yang diperiksa untuk memenuhi panggilan penyelidik di kantor Kejati Kepri, Senin (4/12/2017). Ada juga Mantan Sekwan Bintan Agusnawarman,, Kabag Keuangan DPRD Bintan Ibu Saidah dan Edi Yusri Sekwan DPRD Bintan sekatang  sebagai Saksi penyelidikan atas kasus Tersebut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Feritas membenarkan pemeriksaan keempat pejabat tersebut kepada Awak Media,  Beliau mengatakan, keempatnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) penyelidikan kasus dugaan korupsi Pengelembungan Dana Penginapan Tahun 2015 lalu.

Untuk Kebenaran selanjutnya Feritas masih enggan membeberkan materi-materi apa saja yang akan ditanyakan kepada para saksi yang dipanggil tersebut. “Sampai berita ini dimuat Feritas masih belum bisa menerangkan hasil dari.Materi hasil dari pemeriksaan tersebut. (Bersambung), Skr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here