Beranda Kepri Menuju, 09 Desember 2020 : Hari Antikorupsi Sedunia dan Pesta Demokrasi di...

Menuju, 09 Desember 2020 : Hari Antikorupsi Sedunia dan Pesta Demokrasi di Indonesia

Foto Presiden dan Pimpinan Lembaga K.P.K Kepri

Selasa, 08 Desember 2020

Investigasipos.com| KEPRI. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi.

Oleh karenanya, Pemilu sebagai implementasi kedaulatan rakyat maka rakyat harus menjatuhkan pilihan kepada Sang Calon yang memiliki Visi dan Misi MENSEJAHTERAKAN MASYARAKATNYA.

Ideal-nya yaitu Pasangan Calon yang diidolakan yaitu Pasangan Calon yang menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak hanya sekedar retorika alias cerita belaka.

Pasangan calon-pun harus dilihat dari sudut pandang akan Kepatuhan Hukum. Sebab hukum diciptakan agar terwujudnya ketertiban didalam masyarakat. Pemimpin tidak boleh memelihara dan melindungi jajaran yang Hobbi-nya melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagai sarana kejayaan dan kekayaan pribadinya yang kemudian menindas dan membodohi masyarakat.

Foto Pimwil Lembaga K.P.K Kepri

Pemimpin yang memelihara dan melindungi orang yang korupsi yang jelas-jelas sebagai pelaku kejahatan luar biasa dan telah merampas hak-hak rakyat maka dirinya pun, patut dipertanyakan sebagai bagian dari terduga Pelaku Kejahatan luar biasa tersebut (Vide.kasus hukum yang bertumpuk).

Dihimbau kepada masyarakat agar memilih sang calon yang paham akan keadilan bagi masyarakat, yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang paling dasar misalnya Stop Pembodohan (terdapatnya Program Beasiswa dan program dasar lainnya) dibanding sang calon yang bertitel penegak hukum namun pada masa kepemimpinannya penegakkan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Harap direnungkan sebelum menjatuhkan pilihan besok hari, tanggal 09 Desember 2020 di TPS masing-masing.

Kepada segenap Jajaran Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) diseluruh Indonesia agar mengawal pesta demokrasi tanggal 09 Desember 2020 dan pengawasan akan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

Salam Hari Anti Korupsi Sedunia✊✊✊✊

Salamku,

Indranas Gaho
Praktisi Hukum

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here